-->

LGBT Semakin Eksis, Generasi Bangsa dalam Ancaman

07 September, 2023, 12.36 WIB Last Updated 2023-09-07T05:36:42Z
KOMUNITAS LGBTQ alias Lesbi, Gay, Bisex, Transgender dan Queer, kini diduga muncul dalam lingkungan masyarakat Bumi Batiwakkal. Bahkan, komunitas tersebut secara terang-terangan membuka fanspage di laman sosial media Facebook alias FB. Diberinama ‘Gay Tanjung’. Dalam penelusuran awak Berau Terkini, fanspage tersebut telah dibuat sejak 21 Mei 2020 lalu. Fanspage itu memiliki ID halaman, 111885457200216. Dengan kategori blog pribadi.

Halaman tersebut tergolong aktif. Postingan halaman itu terakhir pada Jumat, 11 Agustus 2023 kemarin. Dengan postingan sebuah video yang menunjukkan pelajar SMA sedang tidur bareng di kelas saat jam pelajaran. Postingan itu pun mendapat 105 like, 6 komentar, 4 kali dibagikan, dan jumlah penayangan sebanyak 2.536. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau Syarifuddin Israil, mengaku kaget dengan fenomena tersebut. Sebab, sejauh ini komunitas itu terselubung dan tidak muncul secara gamblang di publik.

Aktivitas LGBTQ ini adalah aktivitas yang menyimpang dan memang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Akan tetapi keberadaan kelompok ini semakin lama semakin eksis, dimana mereka  terus berupaya merekrut anggota baru. Di samping menjaring anggota baru baru juga agar eksistensi mereka semakin terlihat dan semakin kuat.  

Bahkan sekarang ini sudah secara terang terangan, mereka tidak lagi memikirkan rasa takut, karena kelompok ini berlindung di balik Hak asasi manusia yang terus digaungkan oleh PBB. Eksistensi kelompok ini bahkan sampai bisa membuat pemegang kebijakan memberikan ijin untuk mengijinkan pernikahan sesame jenis, dan ini sudah mulai berlaku di beberapa negara-negara  di dunia. Apalagi dengan di adakan kontes kecantikan bagi para waria, ini juga semakin mengokohkan eksiostensi mereka.

Perkembangan tekhnologi juga tidak bisa di abaikan, bahwa dunia media social semakin menambah eksis mereka, konten-konten menjijikkan yang berseliweraan, bahkan parahnya di undang dalam acara podcast ataupun menjadi bintang tamu dalam sebuah program televisi. Hal yang sama sekali tidak mendidik.

Diamnya aparat ataupun pejabat terhadap hal ini, semakin menunjukkan bahwa ini bentuk “persetujuan” secara tidak langsung, karena panggung untuk mereka semakin terbuka.  Akibatnya komunitas menyimpang LGBTQ yang semakin meluas, maka sudah sangat terlihat jelas bukti bahwasanya sistem sekuler pada saat inilah penyebab dari rusaknya generasi dengan membiarkan generasi itu melakukan sebuah keburukan kemaksiatan dan kerusakan. 

Sistem sekuler adalah sistem yang memisahkan antara kehidupan dengan agama yakni hidup bebas tanpa aturan. Yang melahirkan generasi yang rusak Mudah terpengaruh oleh keburukan, jauhnya generasi dari Aqidah yang benar sehingga generasi tidak lagi dapat membedakan mana hal yang baik dan yang buruk. Dasar kebahagian dalam system ini adalah materi. Maka bisa dilihat dengan system ekonomi kapotalisnya,  semua hal akan dilakukan asalkan mendapatkan keuntungan materi. Hingga tidak di sadari bahwa semua itu merusak anak negeri, merusak rakkyat sendiri, akan mengorbankan apa saja sekalipun adalah rakyatanya terutama generasi penerus bangsa.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Mengutip data dari Kompas, Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/ UNDP) dikabarkan menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 107,8 miliar untuk kampanye lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.(2017) 

Dari data di atas semakin menguatkan kita bahwa LGBTQ membawa keuntungan dari segi materi oleh karena itu iklan dan tayangan LGBTQ beredar bebas dan negara mendapatkan keuntungan secara financial.  Hal inilah yang dapat dlihat, dengan alasan hak asasi manusia dan juga karena adanya keuntungan secara finansial, kelompok ini bisa terus ada. Hingga mereka mampu membuatkomunitas-komunitas di media social. Adanya desakan masyarakat umum atau tokoh agama juga tidak bisa memberikan pengaruh yang signifikan, karena system ini memang tak mampu menjerat mereka dengan hukum yang ada.

Berbeda halnya dengan islam, islam sangat tegas dalam menjaga Aqidah manusia dan menjaga individu agar jauh dari keburukan dan kerusakan, terutama menjaga generasi dari bahaya LGBTQ karena LGBTQ menyalahi kodrat dan mengundang azab Allah SWT. 
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ  مَنْضُودٍ

“Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82).

Dengan semakin marak nya LGBTQ maka akan mengancam generasi dan generasi akan rusak baik dari segi kesehatan dan juga keturunannya kelak,mengingat bahwa generasi adalah aset yang akan meneruskan estafet kepemimpinan, maka dapat kita lihat kehidupan seperti apa kelak ketika generasi yang kita harapkan menjadi pemimpin  adalah orang yang terpapar bahkan pendukung LGBTQ. 

Oleh karena itu dalam islam hukum untuk para pelaku LGBTQ sangat tegas seperti dalam hadist Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا

Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… 3 kali. (HR. Ahmad dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Kedua, dihukum bunuh, baik yang jadi subjek maupun objek.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani).
 
Ketika kita menginginkan kebaikan maka seharusnya kita mengembalikan hukum bagi pelaku LGBTQ kepada hukum Islam. Hukum yang bersumber dari Allah dan Rasul Maka insya Allah akan menyelesaikan Segala persoalan LGBTQ yang sudah marak dan semakin menyebar. dengan hukum Islam maka meminimalisir bahkan dapat menghentikan berkembangnya pelaku dan juga korban, karena hukumannya adalah hukuman mati.

Saatnya kembali kepada aturan Islam karena hanya dengan Islam ada hukuman Jera bagi para pelaku LGBTQ karena dibunuh dan itu hanya bisa di lakukan ketika diterapkannya Islam secara Kaffah, yang akan melindungi masing-masing individu dengan ketaatan dan keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. wallahualam Bishawab.

Penulis: Eka Anjarwati (Aktivis Muslimah Perduli Generasi) 
Komentar

Tampilkan

Terkini