HEBOH KASUS KARHUTLA kian hari meningkat, sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mengklaim terus memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 10 kabupaten dan kota. Hal itu diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano, yang menyebut bahwa sampai Rabu (6/9) lalu, intensitas titik api tambah meningkat, hingga briefing sore hari ini 192 titik, tersebar di 10 kabupaten/kota, tertinggi di Kabupaten Berau," ucapnya kepada awak media, Jumat (8/9) kemarin.
Dirinya menyebut, Tim BPBD gabungan dengan stakeholder terkait, Kehutanan, TNI-Polri juga terus bergerak melakukan pemadaman di beberapa titik api. Upaya dilakukan dengan turun mengecek langsung dan berpatroli setiap hari. "Kemarin Paser, tinggi. Tetapi hasil pantauan menurun, di Kutim 30-an titik," bebernya. Pemantauan 24 jam disiagakan saat ini, karena kecenderungan ada peningkatan karhutla imbas musim kemarau yang melanda. Ia menegaskan bahwa seluruh kabupaten/kota menetapkan status siaga karhutla karena kondisi di lapangan yang memang kerap terjadi, bahkan hampir setiap hari.
Sementara itu, Kabupaten Paser juga diungkapkan Tresna sudah menetapkan status siaga darurat. "Bukan siaga saja, artinya mulai membuka pos komando sesuai instruksi gubernur. Setiap kabupaten/kota juga akan membuat (melihat perkembangan, Red). Kami juga akan membuat pos komando bersama stakeholder terkait," pungkasnya.
https://samarinda.prokal.co/read/news/22739-imbas-kemarau-kebakaran-meningkat-bpbd-kaltim-akan-buat-posko-karhutla.html
Sungguh miris kebakaran hutan yang terjadi setiap hari bahkan berulang kali, tentunya pelaku mengetahui bahwa perbuatannya itu bakal menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitarnya, tetapi akibat minimnya edukasi ketengah-tengah masyarakat diperparah oleh pola sistem kapitalisme sekuler yang hanya menguntungkan segelintir orang maka kesadaran akan bahaya tersebut gagal.
Terjadinya kebakaran hutan karena ada unsur kesengajaan baik itu manusianya, faktor alamnya bahkan lebih dominan kepentingan manusia pemilik modal yang hendak membuka lahan seperti berkebun atau bertani, lalu mengambil untung sambil bersembunyi di balik layar karhutla demi tidak keluar biaya banyak dibandingkan menyewa alat berat yang modalnya mahal, akhirnya mereka memanfaatkan alternatif murah tanpa peduli merugikan banyak orang dan juga alam, inilah mindset dari para korporasi.
Negara dengan penerapan sistem ekonomi kapitalisme memiliki konsep hutan dan kekayaan alam adalah milik negara maka tak heran jika mereka menyerahkan sepenuhnya kepada swasta untuk dikelola, hal ini menjadikan negara hanya sebagai regulator untuk memuluskan kebijakan bisnis para korporat salah satunya untuk pembukaan lahan yang berimbas pada karhutla. Sehingga oknum yang terlibat karhutla sulit untuk ditindak, maka jelas hukum dalam sistem kapitalisme ini buntu.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Hal yang perlu diperhatikan di sini selain karhutla antara lain letak tanggung jawab serta perhatian negara lantaran minimnya akses sarana terhadap petugas pemadam yang menangani kasus karhutla fasilitas mereka jauh dari standar, kebutuhan akan sarana pemadam dan safety personal juga jumlah orang-orangnya pun terbatas, maka hal ini bisa membahayakan nyawa manusia.
Ditambah imbas dari kebakaran hutan yakni kesehatan seperti banyak rakyat terkena ISPA, asma, pneumonia, dll. Lalu dari sisi ekonomi terbatasnya transportasi khususnya jalur penerbangan, sulitnya aktifitas di luar rumah, habitat hewan yang punah, kayu besar yang tumbang dan masih banyak lagi. Akan tetapi untuk menangani masalah ini, tindakan negara tidak menyentuh akar masalahnya, solusi yang diberikan tidak terselesaikan tapi malah menambah persoalan, hal itu disebabkan salahnya tata kelola SDA khususnya hutan yang diserahkan kepada kapitalisme untuk dieksploitasi secara ugal-ugalan.
Demikianlah dari sekian banyak persoalan sistemik yang terjadi khususnya karhutla, ini akibat dari negara yang menerapkan sistem batil yaitu kapitalisme sekuler, yang menuhankan materi dengan melogikakan bahwa meraih untung sebanyak banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya, mencari manfaat tanpa peduli akibat yang ditimbulkan. Maka tak jarang solusi yang disodorkan tidak pernah berakhir sebab sistem kapitalisme sekuler tidak bisa memahami akar masalah secara kritis, sistem kapitalisme ini juga cara pandangnya terhadap penyelesaian problem yang ada hanya mampu melihat dan mengentaskan secara permukaan saja alhasil masalah kian hari menjadi ekstrem. Oleh sebab itu untuk dapat menyelesaikan masalah karhutla secara tuntas kita perlu sistem Islam.
Dalam perspektif Islam hutan adalah paru-paru dunia yang sangat penting untuk keberlangsungan seluruh makhluk hidup, oleh sebabnya secara mutlak hutan adalah harta milik umum. Dalam sabda Rosulullah SAW:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput/hutan, air, dan api."(THR. Abu Daud)
Hadits tersebut membuktikan bahwa dalam sistem Islam negara adalah Imam atau pemimpin yakni pihak utama yang wajib bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya menjaga serta mengelola kelestarian fungsi hutan, termasuk pemulihan hutan yang sudah rusak dan negara juga harus siaga sebagai antisipasi pemadaman bila terjadi kebakaran hutan.
Selain itu Islam sangat keras melarang untuk menyerahkan hutan kepada pihak swasta atau korporasi hingga berujung pada aktifitas karhutla yang dapat membahayakan berjuta nyawa manusia. Artinya negara haram bertindak sebagai regulator bagi kepentingan korporasi.
Apabila masih terjadi karhutla maka pemerintah wajib segera menanganinya, karena dalam penerapan sistem Islam pemerintah wajib memperhatikan dan memelihara urusan rakyatnya. Tentunya sangat penting didukung dengan sistem pendidikan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mewujudkan kelestarian hutan serta manfaatnya untuk generasi ke generasi. Pastinya semua ini akan terealisasi jika penerapan Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah 'ala Minhajin Nubuwwah.
Wallahu a'lam bishawab
Penulis: Heldiana (Pemerhati Sosial Masyarakat)