LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan melakukan sosialisasi optimalisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui monitoring dan evaluasi kinerja berbasis digital dengan menggunakan aplikasi google form.
Kegiatan yang diikuti 260 keuchik dan sekretaris desa itu berlangaung di Aula DPMG Aceh Selatan berlangsung dari tanggal 20 sampai 21 September 2023.
Kepala Dinas DPMG Kabupaten Aceh Selatan Hj. Agustinur SH mengatakan, untuk lebih mengoptimalkan nilai SAKIP, dinas yang dipimpinnya melalui bidang program membuat suatu aksi perubahan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja berbasis digital yang memanfaatkan aplikasi google form.
"Aksi perubahan ini disosialisasikan kepada perangkat gampong yang teridiri dari keuchik dan sekretari desa dalam Kabupaten Aceh Selatan," kata Aguatinur.
Dikatakan, optimalisasi SAKIP melalui monitoring dan evaluasi berbasis digital adalah sebuah metode pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan SAKIP DPMG mulai dari tahapan perencanaan hingga proses pelaporan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dijelaskannya, dalam pengumpulan data dan informasi menggunakan instrumen aplikasi google form, sehingga memudahkan proses pengumpulan, pengolahan dan analisis data DPMG Kabupaten Aceh Selatan secara lebih cepat dan up to date.
Agustinur menuturkan, sangat mendukung dan mengapresiasi adanya aksi perubahan ini, karena dapat meningkatkan kinerja DPMG.
Dia mengharapkan, dengan adanya aksi perubahan ini nilai SAKIP DPMG dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan secara tidak langsung akan meningkatkan nilai SAKIP Aceh Selatan.
Sementara itu, Kabid Program DPMG, Eja Rinanda Irma ST MM menjelaskan, bahwa selama ini pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara konvensional, dimana kita harus datang langsung ke lapangan.
"Metode ini sudah tidak efektif dan efesien untuk dilaksanakan, dikarenakan keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaannya," ungkap Eja Rinanda.
Sehingga katanya, data dan informasi yang tersedia sangatlah terbatas dan tidak up to date. Padahal data dan informasi dari gampong tersebut sangat dibutuhkan dalam menyusun dokumen SAKIP DPMG maupun untuk kebutuhan data dari stakeholders lainnya.
Kemudian selanjutnya menghasilkan perencanaan program dan kegiatan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di gampong.
"Adanya pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan perangkat gampong khususnya para sekdes sebagai penyedia data dan informasi dapat berkerjasama dan proaktif dalam mengisi data dan informasi yang diperlukan secara yang akurat dan up to date pada link https://bit.ly/MonevBidangProgramDPMG2023," pungkas Eja Rinanda.[Datok Rahmat / Baihaki]