KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan tenaga kerja Indonesia di Kemnaker saat dipimpin Muhaimin Iskandar atau cak Imin
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012, dimana Mennakertrans dijabat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut saat ini KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 01 September 2023.
Asep belum bisa merinci kronologi kasus ini. Termasuk, keterlibatan Cak Imin dalam perkara itu. Penyidik masih mencari bukti terkait.
"Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," ucap Asep.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dia memastikan pihaknya berkemungkinan memanggil pejabat terkait di Kemnaker pada 2012. Pemanggilan untuk mengumpulkan informasi dan mendalami perkara, termasuk menteri yang saat itu di jabat oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ujar Asep.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.[tvOnenews.com]