HPV (Vaksinasi human papillomavirus) sangat efektif untuk mencegah penyakit yang disebebkan oleh infeksi virus seperti kanker serviks. Untuk mencegah kanker serviks, vaksin HPV penting diberikan anak usia kelas 5 sekolah dasar. Pemberian vaksin ini sangat penting untuk mencegah kanker serviks dikemudian hari. Vaksinasi ini baik diberikan untuk anak-anak sekolah dasar yang belum aktif melakukan aktivitas seksual. Selain itu, anak memiliki sistem imunitas yang lebih baik dibandingkan orang dewasa.
Vaksin HVN disasar pada anak-anak khususnya anak kelas 5 dan usia sekitar 11 tahun," ungkap Pengelola Program Imunisasi Dinkes Kaltim, Heny Afriani, saat menjadi pembicara Vaksin HPV Bagi Anak secara virtual, Kamis (3/8).
Menurutnya, pelaksanaan vaksin HPV dosis pertama sendiri akan dilakukan disekolah, sementara dosis kedua jaraknya enam sampai dua belas bulan.
Lanjutnya, siswi kelas 5 mendapatkan vaksin HPV tersebut secara gratis dari pemerintah.
Vaksin HPV diutamakan untuk perempuan apalagi diberikan pada dosis pertama yang sasaran pertamanya diberikan pada anak sekolah dasar.(diskominfo.kaltimprov.go.id 3/08/2023)
Penyebab utama dan tertinggi kanker serviks adalah bebasnya aktivitas seksual dengan dalih suka sama suka. Maka pemberian vaksin kepada anak usia SD, sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan.
Pemberian vaksin hanyalah tambal sulam. Karena jumlah pasien terinfeksi, tiap tahun semakin tinggi. Ibarat orang sakit, sudah sakit parah, baru di vaksin. Harusnya orang yang terkena virus harus diasingkan dari orang yang sehat. Namun nyatanya ini malah dibiarkan berbaur dengan yang sehat. Sehingga yang sehat pun terkena pula virusnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Inilah akibat dari cara pandang keliru dan berbahaya, yang lahir dari cara pandang yang keliru tentang kehidupan (ideologi). Karena ideologi sifatnya adalah suatu cara pandang yang melahirkan aturan kehidupan manusia, sehingga manusia akan tertunjuki dalam menyelesaikan dan menuntaskan problem kehidupannya.
Cara pandang keliru ini lahir akibat menjadikan akal manusia sebagai poros. Akal manusia yang terbatas ini sejatinya tidak akan bisa memahami hakikat kebaikan untuk manusia, tanpa dibimbing oleh panduan yang bersumber dari Sang Pencipta manusia yakni Allah SWT.
Cara pandang ini dikenal dengan cara pandang/ideologi kapitalisme. Yakni cara pandang yang menyingkirkan panduan wahyu illahi dalam kehidupan, dan menyandarkan kebaikan dan keburukan dari sisi manfaat material semata.
Peningkatan kasus kanker serviks adalah buah dari keengganan mengatur interaksi pergaulan laki-laki dan perempuan secara islam. Sehingga lahirlah kebebasan berperilaku, yang berkolerasi dengan tingginya angka perzinahan, baik dilakukan oleh yang sudah menikah/memiliki pasangan sah, maupun yang belum menikah.
Kebebasan berperilaku ini bisa kita lihat dari maraknya aurot yang terbuka di sekeliling kita, kondisi ikhtilat/campur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom, aktivitas pacaran yang dilakukan baik usia muda maupun tua. Semua bermuara pada dalih "yang rugi gue, yang dosa gue, ga usah ikut campur".
Aktivitas yang harom itu terus merajalela karena suguhan media saat ini yang kental dengan kehidupan hedonis yang mendukung kemaksiatan, sajian film dengan adegan tidak senonoh, bahkan lirik lagu/musik yang mengguncang gharizah nau'/naluri melestarikan jenis.
Dan ketika terjadi kasus perzinahan, hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera. Bahkan tambah menyuburkan perzinahan itu sendiri. Seperti pemberian dispensasi nikah bagi pelajar yang terjadi beberapa waktu lalu silam.
Hal ini sangat berbeda jauh ketika menjadikan islam ideologi sebagai pijakan dalam mengatur aturan kehidupan manusia.
Dorongan aqidah yakni kita adalah hamba Allah yang lemah, akan menjadi pijakan pertama dan utama seorang muslim, sehingga dirinya tidak akan bermaksiat (melanggar larangan allah), termasuk dalam pergaulannya.
Penguatan aqidah ini akan tertancap kuat karena lahir dari sistem pendidikan islam, yang berasaskan aqidah islam, yang bertujuan untuk membentuk dan menghasilkan generasi berkepribadian islam, yakni generasi yang pola pikir islam dan pola sikap islam.
Media sebagai sarana edukasi tsqafah islam, akan berdiri tegak dan jelas di sisi islam, karena dorongan besar dan beratnya pertanggugjawaban di sisi Allah kelak di akhirat, sehingga media akan menyajikan informasi, tayangan maupun edukasi yang sesuai dengan syariat islam.
Sanksi berat bagi pelaku perzinahan, berupa rajam dan cambuk, akan memberikan efek jera bagi pelaku, dan pencegah bagi orang lain, sebagaimana Allah SWT berfirman:
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."
(QS. An-Nur 24: 2)
Dan semua hal ini, hanya bisa terealisasikan dalam sebuah negara yang berbasis aqidah islam, yang akan menerapkan syariat islam secara utuh (islam kaffah) di setiap aturan kehidupan. Negara ini dikenal dengan istilah negara khilafah islamiyah. Karena konsekuensi kita sebagai muslim adalah mengambil dan menegakkan aturan Allah dalam kehidupan ini .
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: 50)
Wallahu'alam bisshowwab
Penulis: Lisa Oka Rina (Pemerhati Kebijakan Publik)