-->

Perintis: Penyertaan Modal Pada Bank Aceh Disinyalir Ada Oknum Tertentu Raup Keuntungan

17 Agustus, 2023, 17.10 WIB Last Updated 2023-08-17T10:10:58Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Penyertaan modal berupa bangunan fisik pada Bank Aceh Syariah yang dilakukan Pemko Langsa terkesan sangat dipaksakan dan terindikasi adanya keuntungan diraup pihak-pihak tertentu dalam proses tersebut.

Demikian disampaikan Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis, Zulfadli kepada sejumlah awak media di Langsa, Kamis (17/08/2023).


"Kita berharap Pemko Langsa berani memberi penjelasan ke publik tentang persoalan ini agar masyarakat bisa tahu apakah benar adanya upaya untuk menghilangkan salah satu aset daerah itu," kata Zulfadli.


Menurutnya, Gedung Cakra Donya merupakan milik masyarakat Kota Langsa yang digunakan sebagai tempat pertemuan atau menggelar kegiatan tertentu. Jadi jika Pemko Langsa ingin menyertakan modal ke Bank Aceh Syariah, mengapa tidak dilakukan pelelangan penjualan gedung tersebut sehingga nilainya bisa tinggi.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Penyertaan modal ke Bank Aceh Syariah dengan menyerahkan bangunan menjadi sangat murah nilainya, padahal ada nilai sejarah pada Gedung Cakra Donya itu," papar Ketua DPC LSM Perintis.


"Apakah benar Pemko Langsa mengalihkan aset Gedung Cakra Donya disebabkan sebagai jaminan atas pinjaman sebelumnya yang pernah di pinjam Pemko Langsa untuk menjalankan penyelenggaraan tata kelola dan penggunaan keuangan pemerintah daerah yang defisit?" imbuhnya.


Zulfadli juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya agen dalam penyertaan modal dengan cara memberikan aset Pemko yang merupakan tempat pertama kalinya kantor walikota itu.


*Sudah menjadi rahasia umum adanya fee yang diterima agen atau oknum tertentu dalam penyertaan modal tersebut. Beranikah Pemko Langsa buka-bukaan terkait masalah ini?" tandas Zulfadli. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini