-->

Pastikan Tahapan Pemilu Tetap Berjalan, KIP Aceh Ambil Alih Tugas KIP Aceh Tamiang

11 Agustus, 2023, 17.01 WIB Last Updated 2023-08-12T13:16:13Z

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH, SE, dan Ketua Divisi Datin KIP Aceh Iskandar A Gani, SH, didampingi Sekretaris KIP Achmad Yuhardha, AP, menjumpai Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST (dua kiri), pada Rabu (09/08/2023) kemarin.

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang dipastikan tetap berjalan, walau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menolak menerbitkan Surat Keputusan (SK) Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028.

"Selama komisioner kosong, seluruh tugas KIP Aceh Tamiang diambil alih oleh KIP Aceh. Hal itu dilakukan hingga dilantiknya Komisioner KIP periode 2023-2028," demikian kata Sekretaris KIP Achmad Yuhardha, A.P, usai konferensi pers, bertempat di ruang kerja Ketua DPRK Aceh Tamiang, Jumat (11/08/2023) sore.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Menurut keterangan Yuhardha, pada Rabu (09/08/2023) kemarin, Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH, SE, dan Ketua Divisi Datin KIP Aceh Iskandar A Gani, SH, telah turun ke Aceh Tamiang, bahkan telah menjumpai Ketua DPRK Suprianto, ST.

"Adapun agenda Wakil Ketua KIP Aceh dan Ketua Divisi Datin KIP Aceh turun ke Aceh Tamiang kemarin, selain menginput informasi terkait rekrutmen calon anggota KIP Aceh Tamiang, juga mengambil alih tugas KIP Aceh Tamiang  hingga dilantiknya komisioner periode yang baru," ungkap Yuhardha.[ZF]




 

Komentar

Tampilkan

Terkini