-->

Mampukah Sistem Kapitalis Bebas dari Narkoba

24 Agustus, 2023, 15.02 WIB Last Updated 2023-08-24T08:02:29Z
POLRESTA Kota Samarinda menggelar Launching Kampung Bebas Narkoba yang diadakan di Jalan Pesut (Pinggir Sungai Dama), Senin, 14 Agustus 2023 Jam 09.00 WITA. dr. Sri Puji Astuti ( Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda) dan Deni Hakim Anwar, SH (Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda) menghadiri kegiatan undangan tersebut. 

Juga turut  Hadir  Sekda Pemerintah Kota Samarinda Ir. Hero Mardanus Satyawan, MT, BNN Kota Samarinda, Camat dan RT di lingkungan Jalan Pesut.

Dalam sambutannya Kapolresta Samarinda  Kombes Pol Ary Fadli mengatakan  dengan adanya kegiatan ini  bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba yang ada di wilayah jalan pesut, karena sangat merugikan bagi masyarakat sekitar dan  mewujudkan langkah nyata Polresta Samarinda dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Samarinda. 
 
Hero Mardanus Satyawan, MT, juga  mengatakan bahwa Sinergitas antar instansi maupun masyarakat  juga sangat penting diperlukan untuk mencegah masyarakat  menggunakan obat terlarang dan Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen melakukan tindakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan hal ini  sudah tertuang dalam 
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif Lainnya.

Lebih lanjut lagi, dr Sri Puji Astuti dan Deni Hakim Anwar,SH mengatakan DPRD Kota Samarinda Mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung Penuh langkah Polresta dan Pemerintah Kota Samarinda  dalam tindakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. (ADT/DPRD/2023)

Maraknya kasus narkoba sesungguhnya bukan semata sifat narkoba yang menimbulkan efek ketergantungan bagi penggunanya. Lebih dari itu, penyalahgunaan narkoba terus terjadi karena sistem hidup yang melingkupi masyarakat saat ini. Sistem sekuler yang memancarkan landasan hidup liberal ini berperan besar dalam menjerumuskan generasi ke dalam atmosfer hidup yang serba bebas.

Jiwa muda yang melekat pada karakter generasi membuat mereka mudah terpapar pergaulan bebas, narkoba, hingga seks bebas. Berharap agar remaja lepas dari dunia gelap narkoba tanpa membenahi sistem hidup adalah ibarat pungguk merindukan bulan. Ini karena peredaran narkoba hadir pada manusia yang mengukur kebahagiaan sebatas yang menyenangkan saja. Dimensi akhirat tidak hadir dalam aktivitas keseharian mereka.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Apalagi, saat ini getol digencarkan program yang menjauhkan remaja dari aktivitas keagamaan. Dengan dalih akan terbentuk karakter radikal dan intoleran, generasi dijauhkan dari ajaran agama. Institusi pendidikan pun kehilangan akal.

Begitu pula keluarga yang merupakan lingkup terdekat para remaja terpaksa angkat tangan di hadapan para bandar yang kian ahli memikat. Masyarakat dibuat fobia dengan syariat yang justru akan menyembuhkan mereka dari berbagai masalah hidup, termasuk narkoba.

Masifnya paparan budaya Barat dengan sendirinya menggeser cita-cita bangsa ini untuk mewujudkan generasi bebas narkoba. Rehabilitasi tidak berefek jera. Bandar yang tertangkap pun tidak kapok, bahkan makin lihai menjalankan bisnisnya meski di balik jeruji.

Sistem hukum yang ada tidak mampu menghentikan bisnis haram ini. Individu hedonis, masyarakat yang individualis, serta karakter pemangku kebijakan yang juga jauh dari ketakwaan, membuat transaksi narkoba tetap tumbuh subur.

Perspektif Islam

Butuh tiga unsur pokok untuk memberantas narkoba, yakni individu yang bertakwa, keterlibatan masyarakat dalam mengontrol sesama anggota masyarakat, serta peran negara dalam menjalankan aturan tegas dan menerapkan sanksi yang berefek jera sehingga ampuh meminimalkan munculnya kasus-kasus serupa.

Islam memiliki gambaran khas dalam mengharmoniskan tiga unsur ini dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan zat aditif yang merusak akal dan jiwa manusia. Seorang individu yang bertakwa akan menyandarkan amal perbuatannya pada hukum Allah semata. Kesadarannya bahwa Allah senantiasa mengawasi hamba-Nya adalah kontrol utama dalam mengarungi kehidupan.

Penyalahgunaan narkoba terkategori perbuatan haram. Efek halusinasi, mabuk ataupun fly yang pengguna rasakan menjadi dasar sebagian ulama untuk mengategorikan narkoba sebagai barang haram sebagaimana khamar. Menyadari hal ini, individu masyarakat akan menjauhi penyalahgunaan narkoba karena ketaatannya kepada Allah Swt.

Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah: 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim)

Sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuat manusia merasa bebas dari aturan Allah. Otoritas Allah hanya dalam lingkup ibadah, sedangkan dalam mengarungi kehidupan, manusia dianggap bebas membuat aturan sendiri.

Adanya masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran, dan terikat pada syariat yang sama akan memunculkan kontrol sosial. Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam. Hal ini jelas kontras dengan masyarakat sekuler seperti saat ini yang cenderung individualis dan cuek dengan sekitarnya. Sikap individualis ini juga yang turut berkontribusi menyuburkan kejahatan dan kriminalitas di tengah masyarakat.

Terakhir, peran negara dalam menjalankan aturan serta menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Selain itu, tidak lemah dan memudahkan grasi, tidak mengenal kompromi dalam menjalankan hukum terhadap para pengguna narkoba dengan sanksi takzir, baik hukuman cambuk, penjara atau sanksi takzir lainnya sesuai keputusan kadi.

Harmonisasi ketiga unsur di atas akan mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus memutus rantai peredaran narkoba dalam berbagai bentuknya. Mekanisme inilah yang tidak ada dalam sistem sekuler. 

Terlebih lagi, islamofobia yang saat ini kian menggejala melalui kebijakan berdalih deradikalisasi dan pembentukan karakter moderat, hanya menjauhkan masyarakat dari solusi hakiki. Padahal, hanya sistem Islamlah yang akan mampu memutus sindikat peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Penulis: Saridah (Aktivis Muslimah Samarinda)
Komentar

Tampilkan

Terkini