-->

Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Begini Tanggapan Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry

30 Agustus, 2023, 13.13 WIB Last Updated 2023-08-30T06:13:26Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, kini mahasiswa yang sedang mengambil S1 atau D4 tidak lagi wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan.

Dilansir dari Kontan.co.id, hal ini disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/08/2023).

Namun aturan tersebut, tergantung prodi mahasiswa yang bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sudah sejenis.

Sedangkan mahasiswa yang kurikulumnya berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya tak harus skripsi, bisa seperti prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Menanggapi gebrakan Mendikbud Ristek tersebut, Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Muhammad Fiqram, mengatakan di era globalisasi dan modernisasi seperti saat ini, wacana tak wajib skripsi ini menjadi salah satu wacana yang sangat realistis untuk diterapkan.

"Sebab sangat banyak mahasiswa yang terhambat hanya gara-gara membuat skripsi di akhir masa perkuliahan," demikian sebut Fiqram melalui pesan elektronik, Rabu (30/08/2023).

Fiqram menambahkan, namun skripsi ini bisa dialihkan dengan ketentuan lainnya yang bisa memanfaatkan teknologi saat ini. Seperti mewajibkan membuat karya berskala nasional dan lain sebagainya.

"Yang tentunya bisa mempermudah mahasiswa tanpa mengurangi nilai intelektualnya," tandasnya.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini