Demikian disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa Sulaiman saat menggelar konferensi pers di halaman kantor setempat, Rabu (09/08/2023).
Sulaiman menjabarkan, keberhasilan pengungkapan penyelundupan barang-barang ilegal tersebut berkat kerjasama pihaknya bersama anggota Kodim 0104/ Aceh Timur, Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah dan Polres Langsa.
"Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan di Gudang bekas PT APPI yang berada di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro dan mengamankan alat pengangkut di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Barat pada Kamis (03/08/2023) sekitar pukul 01.00 WIB," terang Sulaiman.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 7 ekor kambing, 100 box teh hijau, 88 batang bibit tumbuhan, satu unit Kapal Motor (KM) dan satu unit mobil box yang diduga menjadi sarana pengangkutan barang tersebut.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Dalam operasi tersebut tim gabungan mengamankan 11 orang terduga pelaku masing-masing berinisial AW, I, IK, MS, R, N, I, MY, R, T dan R. Saat ini sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dititipkan di Lapas Kelas IIB Langsa," ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan tentang identitas asal para pelaku serta barang bukti satu unit Kapal Motor dan satu unit mobil box yang diamankan jenisnya apa, Sulaiman menjawab bahwa para pelaku merupakan warga dari Kota Langsa dan Aceh Tamiang.
"Untuk jenisnya masih kita dalami, tetapi untuk kapal motor ada dua mesin berkapasitas 250 PK, kemudian untuk identitas asal para pelaku sebagian berasal dari Aceh Tamiang dan Kota Langsa," kata Sulaiman.
Sulaiman juga mengatakan bahwa para terduga pelaku tidak dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers tersebut dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.
"Terkait tersangka masih dalam proses penyelidikan dan sebagainya, sehingga yang pasti kita sudah buktikan di Lapas Kota Langsa serta sudah diterima langsung kemarin oleh pihak Lapas dan Insyaallah saat prosesnya nanti akan kita sampaikan ke teman-teman media," pungkas Sulaiman. [Sm]