Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Rulinta Rita, ST, MT,
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Rulinta Rita, ST, MT, memilih membisu atas laporan yang dilakukan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, ke Mapolres setempat, Selasa (25/07/2023).
Ditemui di sela rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raqan pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBK 2022, Rulina Rita mengaku belum menerima informasi tentang laporan pengaduan tersebut.
"Tentang apa, kenapa dilaporkan," ujarnya.
Setelah mendengar bentuk laporan itu terkait dugaan pemalsuan stempel dan surat, Rulina Rita memilih jurus membisu.
Dia pun berlalu masuk ke ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang.
Laporan ini dilakukan Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto dengan mendatangi Mapolres Aceh Tamiang pada Selasa (25/07/2023) siang.
Saat mendatangi Mapolres Aceh Tamiang Suprianto terlihat mengenaka kemeja putih berlengan panjang, didampingi pengacaranya, Fauzi, SH.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Fauzi sempat menjelaskan bahwa laporan ini terkait proses seleksi anggota KIP periode 2023 – 2028.
Menurutnya, Suprianto, mempersoalkan penggunaan stempel dan surat mengatasnamakan Ketua DPRK Aceh Tamiang.
"Ini masih dimintai keterangan, belum selesai, terkait dugaan pemalsuan surat dan stempel," terang Fauzi lagi.
Fauzi menambahkan, laporan ini ditujukan untuk Ketua Komisi I dan Sekretaris DPRK Aceh Tamiang.
Terkait keterlibatan pihak lain, dia menyerahkan seluruhnya pada proses pemeriksaan.
"Ini kan masih dugaan, kalau ada yang menyusul, biar berproses dari hasil pemeriksaan," tukasnya."[*/Red]