-->

Peredaran Narkotika Tak Bisa Ditahan, Generasi Muda Jadi Taruhan

06 Juli, 2023, 09.08 WIB Last Updated 2023-07-06T02:09:07Z
 
PEREDARAN NARKOTIKA di Indonesia terutama di kota Balikpapan sungguh sangat masif dan semakin meresahkan. Hingga pertengahan tahun 2023, sebanyak 72 kasus narkotika telah diungkap Polresta Balikpapan.

Pengungkapan tersebut didominasi oleh narkotika jenis sabu. Dengan lokasi pengungkapan terbanyak yakni di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat. Wakasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tri Ekwan menyimpulkan jika memang peredaran narkotika memang belum surut di Balikpapan. (Tribunkaltim.co Selasa , 27/6/2023)

Indonesia saat ini benar-benar darurat akan peredaran narkoba. Tidak hanya dikalangan orang dewasa, narkoba juga menyerang anak muda bahkan anak-anak pun sudah menjadi target peredaran narkoba saat ini. Adanya kasus bayi yang di dalam tubuhnya terdapat kandungan narkoba, mencerminkan lemahnya pertahankan negeri ini dalam melindungi rakyatnya dari narkoba. Masih banyak lagi kasus akan kerusakan yang diakibatkan narkotika bagi generasi muda negeri ini.

Narkoba begitu mudah masuk ke negeri ini karena adanya sistem yang memudahkannya. Sistem sekuler kapitalis memberikan peluang dan kebebasan narkoba untuk menghancurkan generasi muda. Meskipun ada instansi negara yang bertugas memberantas peredaran narkoba yaitu BNN namun itu tak cukup menahan laju peredaran narkoba di negeri. Bahkan semakin hari semakin parah. Pengedarnya tak lagi masyarakat umum namun para aparat juga melakukan pelanggaran dengan menjadi pengedar narkoba.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Adanya sanksi yang tak tegas dan memberikan efek jera juga salah satu dampak mengapa narkoba itu tak bisa diberantas. Hukuman mati bagi bandar narkoba tidak bisa dilakukan karena bertentangan dengan HAM. Sebaliknya kebanyakan para pengedar narkoba hanya dihukum beberapa tahun ataupun hanya rehabilitasi bagi pemakainya. Bahkan di dalam lapas pun mereka masih bisa mengedarkan narkoba.

Semakin jelas bahwa sistem yang kita pakai saat ini, yaitu sistem sekuler tak mampu memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Bahaya narkoba menjadi salah satu ancaman besar terhadap generasi muda maupun negeri.

Berbeda dengan Islam sebagai salah satu pelindung umat. Islam jelas menerangkan keharaman dari narkotika tersebut. Obat-obatan yang bisa merusak akal, jiwa dan badan penggunanya. Narkoba juga bisa meningkatkan tindak kriminal di masyarakat. Jadi  sesuatu yang haram, Islam sangat tegas menindaknya.

Di dalam Islam sanksi itu bersifat zawajir dan jawabir. Sanksi yang bersifat zawajir itu bermaksud memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama. Sedangkan sanksi yang bersifat jawabir itu melepaskan pelaku dari azab Allah di akhirat nanti.

Pelaksanaan sanksi yang tegas dari Daulah, kontrol masyarakat dan ketaatan individu terhadap syariat Allah akan melindungi umat dari bahayanya narkoba. Keterkaitan ketiga unsur tersebut hanya bisa dilakukan oleh Daulah yang menerapkan Islam secara kaffah. Al Qur'an dan Al Sunnah menjadi sumber hukum dalam mengatur dan melindungi umat. 

Wallahu allam bi showab.

Penulis: Katmiasih (Pemerhati Sosial)
Komentar

Tampilkan

Terkini