-->

Korban Puluhan Lubang Bekas Galian Tambang Kembali Terulang

08 Juli, 2023, 17.13 WIB Last Updated 2023-07-08T10:13:33Z
KASUS TENGGELAMNYA anak-anak di daerah eks galian tambang kembali terjadi, seperti nasib nahas menimpa Aldiansyah. Bocah yang tenggelam di wisata danau eks bekas tambang di Desa Perjiwa, kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara, yaitu bocah laki-laki berusia 11 tahun. Dia berhasil ditemukan pada pukul 17.09 Wita oleh Tim SAR Gabungan. Tepatnya setelah satu jam diterima laporan korban tenggelam.
 
Bocah laki-laki yang masih duduk dibangku sekolah dasar itu menghilang usai bermain air di sebuah wisata danau eks tambang. Saat menjajal wahana permainan, Aldiansyah diketahui tak mengenakan pengaman alias pelampung. Bocah itu ditemukan oleh penyelam BPBD Kutai Kartanegara di dasar danau dengan kedalaman 7 meter dari permukaan. Kurang lebih dari 60 menit sejak menerima laporan sampai ditemukan ujar Kepala BPBD Kukar, Fida Hurasani, Minggu (25/6/2023).

Padahal pemanfaatan danau lubang bekas tambang untuk dijadikan objek wisata, sebenarnya tidak dibenarkan, karena mengandung zat berbahaya bagi tubuh dan bisa merusak kesehatan. Hal ini diungkapkan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Mereta Sari. Sejak beberapa tahun Jatam melihat adanya tren yang mengubah kolam tambang menjadi tempat wisata/ budaya menjamur dimasyarakat.
 
Sebenarnya kolam tambang itu memiliki zat-zat beracun, berbahaya dan dapat mematikan. Sejauh ini sudah ada sekitar 44 anak meninggal di lubang tambang, terbaru kemarin yang meninggal di objek wisata di Tenggarong Seberang. 

Akibat Pengelolaan Kapitalisme
 
Masalah utama yang akan timbul pada wilayah bekas tambang adalah perubahan lingkungan, perubahan kimiawi terutama berdampak pada air tanah dan air permukaan, berlanjut secara fisik perubahan morfologi dan topografi lahan.

Tenggelamnya anak-anak bukan hanya faktor kelalaian pengelola pariwisata, tetapi negara yang harusnya tegas terhadap penambang yang seharusnya menutup bekas galian tambang. Apalagi didanau bekas galian tambang terdapat racun yang berbahaya, tidak bisa dijadikan pertanian apalagi tempat pariwisata. 

Demikianlah akibat sistem kapitalisme yang menyerahkan tata kelola SDAE ke swasta atau asing. Kapitalis hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan sebab dan akibat yang penting para pengusaha dan penguasa mendapatkan cuan. Negara justru menjadi alat kapitalisme untuk mengeksploitasi kekayaan alam.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Pengelolaan kapitalisme mengharuskan terjadinya liberalisasi ekonomi. Yaitu memindahkan penguasaan dan pemanfaatan tambang ke tangan perusahaan tambang serta membatasi peran negara hanya sebagai alat untuk melegalisasi pemilik modal. Dampaknya, rakyat hanya menikmati sisa-sisa kekayaan batu bara dan kerusakan lingkungan.

Tata Kelola Pertambangan dalam Islam

Pertambangan merupakan anugerah yang diberikan Allah Swt kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya untuk dimanfaatkan secara baik. Dalam konsep Islam lingkungan dalam pertambangan juga diatur dalam ajaran agama Islam, seperti Firman Allah:

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepada mu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan jangan lah kamu melupakan kebahagiaan dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepada mu, dan jangan lah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS Al-Qashash : 77).”
 
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoa lah kepadaNya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya Rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan (QS Al-A’Raf : 56).”

Dengan demikian pengelolaan tambang dalam Islam itu di bawah kebijakan, pengawasan dan kontrol negara. Tambang dikelola untuk memenuhi kebutuhan rakyat hingga rakyat bisa memperoleh minyak, gas dll dengan gratis. 

Andai terjadi eksploitasi tambang, maka akan diperhatikan kondisi lingkungan sehingga tidak merusak alam. Negara akan meminimalisir bahaya bekas galian tambang, yaitu dengan menutup kembali bekas galian tambang. Dalam Islam juga galian tambang dibatasi, sesuai aturan negara. Begitu pun pariwisata dalam Islam tidak akan membahayakan dan tidak merugikan umat. Apalagi memakan korban seperti sekarang.

Dengan konsep seorang pemimpin yang melindungi nyawa dan darah umat, tidak akan seorang pemimpin akan membiarkan kedzoliman atas rakyatnya yang menyebabkan hilangnya nyawa karena tata kelola yang tidak syar’i. Begitulah tugas keberadaan pemimpin bagi umat. Dia adalah pelindung umat dari segala bahaya yang menimpa harta, jiwa, kehormatan, akal dan agamanya. Wallahu A’lam bishowab

Penulis: Nor Hamidah (Pemerhati Sosial)
Komentar

Tampilkan

Terkini