-->

Jangan Bohongi Publik, LAKI Desak Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Minta Maaf Secara Terbuka

24 Juli, 2023, 05.17 WIB Last Updated 2023-07-23T23:05:40Z

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto | Foto: Net

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir mengecam keras pernyataan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto yang terindikasi kuat sedang berupaya menyebarkan informasi tidak benar/bohong ke publik, dan menggiring opini agar publik mempercayai pengakuan bohong yang dia ciptakan.  

Di salah satu media online, Jumat (21/07/2023), Miswanto menyampaikan bantahan atas informasi yang dibeberkan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Aceh Tamiang bahwa Komisi I laksanakan rapat pleno penetapan anggota KIP periode 2023-2028 pada Jumat 14 Juli 2023-2028 tidak di dalam gedung DPRK, melainkan di salah satu cafe dalam kawasan Karang Baru.

"Saya selaku Ketua LAKI Cabang Aceh Tamiang sangat tidak terima pengakuan Miswanto bahwa rapat pleno yang mereka laksanakan pada Jumat 14 Juli 2023 kemarin bukan di cafe, tapi di ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang secara tertutup, ungkap Ketua DPC LAKI Cabang Aceh Tamiang, Syahriel Nasir kepada LintasAtjeh.com, Minggu malam (23/07/2023).


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA 
LINTAS ATJEH.COM

Ditegaskan oleh Nasir, bantahan Ketua Komisi DPRK Aceh Tamiang bahwa Komisi I tidak laksanakan rapat pleno di cafe (Luar gedung DPRK) akan semakin menampakkan ke publik bahwa sesungguhnya dia terindikasi kuat sebagai tukang ngibul yang sedang berupaya menutupi segala kesalahannya dalam mengemban tugas yang diamanatkan Pasal 16, ayat 3, Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

"Untuk membongkar kebohongan Miswanto yang mengatakan telah menggelar rapat pleno di ruang Komisi I sangatlah gampang sekali yakni meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang agar perlihatkan rekaman seluruh CCTV yang ada di gedung DPRK ke masyarakat Aceh Tamiang sehingga masyarakat dapat menghitung berapa jumlah anggota dewan dari Komisi I yang hadir ke gedung DPRK pada hari Jumat 14 Juli 2023. Dan kami pastikan bahwa rekaman CCTV di gedung DPRK akan menunjukkan belang si Miswanto," terang Nasir sembari tertawa.

"Pesan kami kepada Ketua Komisi I, Miswanto, sebelum kami Polisikan dengan Pasal Pembohongan Publik, segeralah membuat pernyataan minta maaf secara terbuka yang ditandatangani dengan materai 10.000,- lalu ditayangkan ke seluruh media mass, baik media cetak maupun online," tutup Nasir.[ZF]



 

Komentar

Tampilkan

Terkini