-->

HGU PT Socfindo Aceh Tamiang Berakhir 2024, Suarakan Beberapa Tuntutan, Sejumlah Desa Berbatasan HGU akan Berunjuk Rasa

27 Juli, 2023, 18.47 WIB Last Updated 2023-07-28T04:01:24Z

Para Datok Penghulu dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Karang Baru yang berbatasan dengan lahan HGU PT Socfindo bersama Mukim Medang Ara Azaruddin dan Kepala Mukim Simpang Empat Muhammad Ridwan saat menggelar rapat persiapan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan beberapa tuntutan kepada PT Socfindo yang rencananya akan digelar di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, pada Selasa 01 Agustus 2023 mendatang, bertempat di salah satu cafe dalam kawasan Karang Baru, Kamis (27/07/2023).

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Sehubungan akan berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT. Socfindo di wilayah Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang pada tahun 2024, delapan desa yang berbatasan dengan lahan HGU perusahaan perkebunan sawit yang mayoritas sahamnya dipegang oleh Bollore Group asal Prancis dan keluarga Hubert Fabri asal Luxembourg tersebut akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, pada Selasa 01 Agustus 2023 mendatang.
Pantauan LintasAtjeh.com, Kamis (27/07/2023) sore, dalam rangka mematangkan rencana aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan 'Forum Rakyat di Sekitar HGU PT Socfindo' dan dikoordinir oleh Zulham (Wak Leng tersebut melaksanakan rapat bersama di salah satu kafe (warung kopi yang bertempat dalam wilayah Kecamatan Karang Baru.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dalam rapat itu, terlihat hadir Zulham (Wak Leng) selaku koordinator aksi, Mukim Medang Ara Azaruddin dan Kepala Mukim Simpang Empat Muhammad Ridwan, beserta para datok penghulu yang desanya berbatasan dengan HGU PT Socfindo, yakni Datok Penghulu Desa Tupah Ponijan, Datok Penghulu Desa Pahlawan Rusli, Datok Penghulu Desa Medang Ara Chairul Abadi, Datok Penghulu Desa Alur Bemban Misnan, Datok Penghulu Desa Paya Meta Sugianto, dan Datok Penghulu Desa Alur Baung Abdul Azis.

Ditemui di sela rapat, Koordinasi Aksi Zulham alias Wak Leng, kepada LintasAtjeh.com mengatakan, saat aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Selasa, 01 Agustus 2023 besok, ada 6 (enam) tuntutan yang mereka suarakan. Pertama, Pelepasan lahan HGU PT Socfindo guna untuk jalan dan jembatan, juga fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dimohon masing-masing desa, sesuai surat Bupati Aceh Tamiang Nomor: 590/455, tanggal 28 Januari 2022 yang ditujukan kepada Kantor Wilayah BPN Aceh. Dua, Dana CSR harus diberikan kepada setiap desa. Tiga, Penerimaan tenaga kerja harus diutamakan masyarakat yang ada disekitaran desa yang bersebelahan dengan PT Socfindo. Empat, Pihak PT Socfindo harus memperbaiki dan membuat sarana jalan induk juga jembatan PT Socfindo, maupun jalan dan jembatan penghubung antar desa yang ada dalam HGU PT Sucfindo. Lima, Palang yang ada dalam PT Socfindo harus dijaga 1X24 Jam, agar masyarakat yang lewat tidak kesulitan atau terhambat. dan tuntutan yang ke-enam, PT Sucfindo harus memberi izin kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk dapat menggembalakan hewan ternak mereka di areal perkebunan PT Sucfindo yang telah berproduksi.

"Aksi unjuk rasa yang kami jadwalkan 01 Agustus 2023 mendatang kami gelar di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, dengan harapan semoga Bapak Pj Bupati mendengar dan memperjuangkan tuntutan kami dari perwakilan delapan desa yang berbatasan dengan lahan HGU PT Socfindo," demikian kata Wak Leng.[ZF/SN]





Komentar

Tampilkan

Terkini