Kabag Umum Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Rahimuddin Amin, SH.
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pelaksanaan rapat pleno pengumuman 5 (lima) Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028 di salah satu cafe dalam kawasan Karang Baru, Jumat siang (14/07/2023) kemarin, mengejutkan publik di kabupaten yang bergelar Bumi Muda Sedia.
Pasalnya, ketiga Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, saat dikonfirmasi mereka mengaku tidak mengetahui rapat yang dilaksanakan oleh Komisi I tersebut digelar di luar Gedung DPRK (di salah satu cafe).
Pada rapat pleno yang terindikasi caca hukum tersebut, Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Zainuddin Rambe, SE, juga mengaku tidak tau dan tidak diberi tau oleh Komisi I.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Berdasarkan penelusuran LintasAtjeh.com, saat Komisi I menggelar rapat pleno di salah satu cafe di dalam kawasan Karang Baru, pada Jumat siang (14/07/2023), Kabag Umum Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Rahimuddin Amin, SH, terlihat ikut hadir, dan hal itu diakui oleh Rahimuddin Amin saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Senin (17/07/2023) sore.
,"Namanya aku diajak," demikian pengakuan Rahimuddin Amin.
Namun saat tanya tentang rapat di cafe itu atas saran siapa, Rahimuddin Amin berupaya berkilah dengan seraya mengatakan, jangan tanyakan hal itu pada dirinya, dan kemudian langsung berangkat dengan mengendarai sepeda motor keluar dari pekarangan DPRK Aceh Tamiang.
"Jangan tanyakan ma aku. Tanyakan langsung ma Komisi I," demikian kata Rahimuddin Amin seraya tersenyum lalu mengendarai sepeda motor keluar dari pekarangan DPRK Aceh Tamiang.[ZF/SN]