|
Cahya Wulan Ningsih (Istimewa) |
NASIB NAAS menimpa Aldiansyah, bocah berusia 11 tahun itu di kabarakn tenggelam disebuah lokasi wisata pada minggu (25/6/2023) siang. Niat libur Bersama keluarganya pun harus pupus lantaran Aldiansyah tenggelam di lokasi wisata yang ada di desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu menghilang usai bermain air di sebuah wisata danau eks tambang. (Tribunnews.com). Kasus kemalangan yang menimpa Aldiansyah bukanlah kasus pertama yang terjadi di lokasi bekas tambang.
Menurut Dinamistor Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kallimantan Timur Mareta Sari, "Sejauh ini ada sekitar 44 anak meninggal di lubbang tambang, yang baru kemarin yang meninggal di objek wisata di Tenggarong Seberang yang sebelumnnya adalah lubang tambang." (korankaltim.com)
Faktanya memang tidak sedikit lubang bekas tambang yang dijadikan sebagai tempat pariwisata, dan tidak sedikit pula yang menjadi korban tenggelam akibat bekas tambang. Memang sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab orang tua untuk mengawasi anaknya saat ber pariwisata dan juga merupakan tanggung jawab pengelola pariwisata pula untuk memastikan keamanan pengunjung.
Namun sebenarnya tenggelamnya anak bukan hanya faktor kelalaian pengelola pariwisata tetapi juga negara yang seharusnya tegas terhadap penambang untuk menutup lokasi bekas tambang. Terlebih adanya zat beracun dan berbahaya di danau bekas tambang yang bisa berdampak buruk bagi tubuh, kesehatan dan mematikan.
Menurut Ahli Biokimia dan Toksikologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Pertanian Bogor Hasim menilai, air pada bekas tambang yang mengandung logam berat sebaiknya tidak dikonsumsi oleh manusia dan tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Hasim mengatakan, mengonsumsi air yang mengandung logam berat dapat mengganggu kesehatan secara kronis. “Air yang mengandung mangan dan besi dapat mengganggu metabolisme tubuh, sehingga mudah lelah serta dapat mengalami kanker,” tutur Hasim, saat ditemui di Bogor, Jawa Barat. (
Baca disini)
Pemerintah dinilai abai sebab sampai kini masih saja ada lubang bekas tambang yang dikelola sembarangan, tidak sedikit juga masyarakat yang menggunakan air bekas tambang untuk kehidupan sehari-hari seperti kegiatan pertanian yang mana sangat berbahaya dan bahkan bisa memicu kanker.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Pengelolaan lubang bekas tambang menjadi tempat wisata mestinya menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab memberi izin dan mengawasi hal tersebut. Dinas Pariwisata pun semestinya dapat ditanyai mengenai lubang bekas tambang yang dijadikan objek wisata karena hal ini bukanlah kasus pertama yang terjadi.
Pengelolaan bekas tambang menjadi objek wisata di tengah negara yang menerapkan sistem Kapitalisme memang bisa saja terjadi, karena segala sesuatu yang dikerjakan dilandaskan pada asas materi belaka. Penerapannya mengakibatkan tata kelola SDA dikuasai dan dikelola oleh pihak individu ataupun perusahaan asing sesuai kepentingan pribadi mereka, yang keamanannya dapat kapan saja di nomor sekian kan.
Insiden yang menimpa Aldiansyah tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi, oleh karena itu pengeloaan bekas tambang harus segera diperbaiki, negara harus tegas dalam menyikapi hal tersebut.
Namun untuk menyikapi dan mengatasinya negara tidak dapat menggunakan sistem kapitalis yang asasnya adalah materi, sebab peraturan yang akan dimunculkan dalam sistem kapitalis adalah peraturan yang berasaskan kepentingan pribadi dan mengesampingkan nyawa manusia sehingga tidak mampu memberikan solusi yang tuntas.
Oleh karenanya yang harus kita lakukan adalah menengok pada solusi yang ditawarkan oleh Islam dan mengambilnya. Islam memiliki tata kelola SDA yang meminimalisir bahaya, di mana dalam setiap tindakannya akan dilakukan secara hati-hati dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apakah sesuatu itu berbahaya atau tidak?. Kemudian mencari solusi dan memutuskan apakah aman untuk digunakan atau tidak, sehingga tidak akan ada pariwisata yang dapat membahayakan masyarakat.
Negara islam juga akan memberikan tindakan tegas bagi penambang yang mengelola tambang dengan cara yang tidak seharusnya dilakukan dan dapat membahayakan nyawa, sebab dalam islam setiap jiwa dan nyawa sangat berharga, dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 32 Allah SWT berfirman,
بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya: "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-Nya dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi."
Disebutkan pula dalam hadis dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Islam sangat menghargai dan menjaga setiap nyawa melalui aturan-aturan yang bersumber dari Allah dan Rasul-Nya. Solusi untuk setiap persoalan-persoalan pelik seperti ini hanya bisa kita dapatkan saat kita kembali pada hukum Islam. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb
Penulis: Cahya Wulan Ningsih (Pelajar MAN 2 Samarinda)