-->

Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik

15 Mei, 2023, 17.09 WIB Last Updated 2023-05-15T10:09:06Z
BADAN Kesbangpol Kota Banda Aceh menggelar rapat verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2023, Rabu (12/04/2023), bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol setempat.

Rapat  dipimpin Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si. Dalam pembukaan rapat Kaban Heru mengatakan agenda pada hari ini yaitu melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan administrasi pengajuan permohonan pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahunanggaran 2023.

“Dari 9 partai politik (PKS, Nasdem, PPP, Demokrat, PNA, Golkar, Gerindra, Partai Aceh dan PNA), yang akan kita verifikasi pada hari ini hanya 8 Parpol, sementara Gerindra  menyusul karena dokumen belum diserahkan ke kita,” ucap Heru.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Tim verifikasi bantuan keuangan kepada partai politik ini dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2023 tanggal 1 Februari 2023 tentang Susunan Personalia Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Banda Aceh Tahun 2023.

Dalam Keputusan Walikota tersebut menyebutkan personalia tim terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh,  Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol, Kabid  Politik Dalam Negeri Kesbangpol dan beberapa unsur Pemko Banda Aceh lainnya yaitu dari BPKK, Bagian Hukum, KIP, Inspektorat dan Kesbangpol sendiri.

Turut hadir dalam rapat tadi yaitu Sekretaris Kesbangpol Ir. Yustanidar,  Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Daeng Mustoffa, SE, Sdri. Nurhayati, SH (Bagian Hukum Setdako Banda Aceh), Ir. Yasrifiana (Inspektorat Kota Banda Aceh), Zahrul, SH (Bagian Hukum Setdako Banda Aceh), Dra. Pocut Andalia (Kesbangpol Kota Banda Aceh), Nurainun, ST (Kesbangpol Kota Banda Aceh), Safriana, SE (Kesbangpol Kota Banda Aceh), Hamamah, S.Sos (Kesbangpol Kota Banda Aceh) dan Ikhyar Wildanus Bayar, SE (Kesbangpol Kota Banda Aceh).

Semua yang hadir memeriksa kelengkapan pengajuan permohonan pencairan bantuan keuangan tahun 2023 dari partai politik lembar demi lembar secara teliti.

Penulis: Mhd Dandy Denio Siahaan (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala) 
Komentar

Tampilkan

Terkini