-->

Money Politik Menjadi Budaya Menjelang Pemilu

16 Mei, 2023, 09.07 WIB Last Updated 2023-05-16T02:07:22Z
MONEY POLITIK merupakan upaya yang dilakukan seseorang  kepada masyarakat dengan diberikan imbalan berupa uang atau lainnya dengan syarat memilihnya. Money politik biasanya di berikan sebelum dilakukannya pemungutan suara. Untuk mereka (masyarakat) yang kurangnya pemahaman dengan dunia politik, akan menerima uang tersebut untuk memilih menggunakan hak suaranya.

Ironisnya sebagian besar perhelatan pemilu legislatif dan pemilukada didominasi oleh aduan terkait dugaan politik uang. Hasil temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat praktek politik uang pada pemilu legislatif 2014 sebanyak 313 kasus. Catatan ICW lainnya menjelaskan terdapat empat isu yang menjadi fokus pemantauannya selama masa kampanye terbuka, masa tenang, dan hari pencoblosan saat pemilihan berlangsung, ditandai dengan temuan pemberian barang, jasa, uang, dan penggunaan sumber daya negara.

Sedangkan menjelang pemilu 2019 Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan hukum (Gakkum) Mabes Polri menangani 31 kasus dugaan money politik.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Pembiaran atas budaya politik uang secara langsung dapat mendistorsi proses pemilu sekaligus mendelgitimasinya. Akuntabilitas partai politik dalam mengusung kandidat untuk disodorkan pada masyarakat menjadi lemah, karena pertimbangannya bukan lagi kalkulasi rasional melainkan bergeser pada imbalan berupa uang atau barang.

Dampak dengan adanya money politik dapat merusak bangsa. Misalnya dalam praktek Money politik dapat merusak sistem demokrasi di Indonesia, ini dapat menyebabkan demokrasi yang sakit atau tidak stabil, demokrasi yang harusnya “bebas” menjadi tidak bebas hanya karena pembelian hak suara tersebut. Kedaulatan yang seharusnya milik semua orang, sekarang hanya menjadi pemilik uang. Selain itu, praktek Money politik disini juga dapat merusak moral demokrasi, kenapa demikian? Karena rakyat memilih pemimpin bukan karena asas kepemimpinan nya, bukan karena kinerja nya, bukan karena visi dan misinya, melainkan karena uang yang di berikan untuk menambah hak suara demi kepentingan oknum-oknum tersebut.

Biasanya,praktek money politik banyak terjadi di kalangan masyarakat yang memang membutuhkan uang. Dengan begitu kandidat dengan sangat mudah mempengaruhi masyarakat dengan memberi imbalan berupa uang di dalam amplop.

Persoalan budaya politik uang selama pemilu legislatif maupun pemilukada tidak terlepas dari belum optimalnya fungsi kontrol penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU baik di level pusat maupun daerah. Hal ini sejalan pula lemahnya pencegahan, pengawasan dan penindakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Di sisi yang sama, hadirnya budaya politik uang adalah akibat minimnya kesadaran dari masing- masing partai politik pengusung untuk mendisiplinkan para calonnya agar tidak melakukan pelanggaran menjadi catatan dominan dari penyelenggaraan pemilihan umum legislatif maupun pemilihan kepala daerah.

Dengan begitu, marilah kita menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih karena dengan menangnya suatu kandidat menggunakan money politik, pada akhirnya masyarakat juga yang akan merasakan sengsara untuk beberapa tahun kedepan. Pilihlah pemimpin yang benar benar adil dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Jadilah masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi.

Penulis: Yunita Rahayu Daru (Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry)
Komentar

Tampilkan

Terkini