KRISIS suatu komoditas merupakan kondisi yang diakibatkan oleh kelangkaan keberadaan komoditas tersebut. Kelangkaan komoditas umumnya ditandai dengan peningkatan harga komoditas. Salah satu komoditas yang rawan mengalami krisis yaitu komoditas CPO (Crude Palm Oil). CPO merupakan bahan baku utama pembuatan biodiesel dan minyak goreng. Antisipasi terhadap krisis komoditas perlu dilakukan terutama oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, industri, dan investor.
Oleh karena itu, diperlukan suatu sistem peringatan dini yang dapat memberikan peringatan awal akan terjadinya suatu krisis. Pengembangan sistem peringatan dini untuk krisis komoditas CPO di Indonesia dilakukan dengan metode analogi dengan sistem peringatan dini untuk krisis mata uang. Pendekatan yang dikembangkan adalah non parametrik. Tahap penting yang dilakukan adalah menentukan variabel krisis dan indikator-indikator terjadinya krisis komoditas tersebut. Sebagai variabel krisis digunakan CMPI (Commodity Market Pressure Index). Indikator krisis yang digunakan adalah harga CPO luar negeri, harga minyak mentah dunia, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah terhadap $US dolar, PDB, produksi CPO dan ekspor CPO.
Penelitian ini menggunakan data bulanan dari Januari 2000 hingga Juni 2007. Dengan menggunakan ukuran performansi POPCC (percent of observation periods correctly called), dilakukan perbandingan model nonparametric. Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa indikator yang berkorelasi kuat terhadap krisis komoditas CPO adalah harga CPO luar negeri, harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, PDB dan produksi CPO.
Sumber daya alam Indonesia terbagi kepada dua jenis, yaitu sumber daya alam (Hayati dan Non-Hayati). Hayati adalah SDA yang berupa makhluk hidup seperti tumbuhan, hewan, mikroba dan manusia. Sedangkan Non-Hayati adalah sumber daya alam berupa benda-benda mati seperti tanah, air, bahan tambang dll. Secara garis besar sumber daya alam hayati bersumber dari makhluk hidup sedangkan Non-Hayati berasal selain dari makhluk hidup.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar didunia dengan jumlah pulau mencapai 13.466, luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2. Hal ini bisa kita lihat pada data dan informasi geospasial produk Badan Informasi Geospasial (BIG) yaitu peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Luasnya daerah Indonesia tentu memperlihatkan Indonesia mempunyai potensi hutan dan laut yang sangat besar. “potensi besar memiliki tanggung jawab yang besar”.
perkataan dari Ir. Sukarno, yaitu : “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” kutipan ini telah memunculkan sebuah intuisi pertanyaan bagi kita tentang kondisi sekarang, apakah kita sudah merdeka hari lni ? Atau apakah kita masih dijajah hingga sekarang ?
Fenomena yang ada tatkala rakyat Indonesia yang didominasi ibu-ibu harus berjibaku dan bersaing dengan ibu-ibu lainnya untuk mendapatkan minyak goreng agar bisa memasak makanan bagi anak dan suaminya. Ibu-ibu ini harus mengantri berjam-jam menahan lapar dan panasnya terik matahari untuk mendapatkan minyak goreng karena stok habis (overselling) di pasaran dan harga minyak goreng yang juga mengalami kenaikan (price increase).
Kenaikan harga minyak goreng yang melambung tinggi (inflasi), tentu saja sebagai rakyat yang baru diterpa bencana pandemi ini menjadi kondisi yang menyulitkan. Inflasi timbul akibat tekanan dari sisi supply (cost push inflation) dengan sisi permintaan (kebutuhan) rakyat (demand pull inflation).
Penyebab terjadinya cost push inflation bisa karena peningkatan harga komoditi yang diatur pemerintah (Administered Price), depresiasi nilai tukar, impak inflasi luar negeri (bilateral mitra dagang), terjadinya bencana alam (negative supply shocks) dan distribusi yang terganggu. Pemerintah harus mengedepankan prinsip ketersediaan (availability) produk dan harga yang terjangkau (affordability).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Percuma jika produk tersedia namun tidak terjangkau (affordability) oleh masyarakat apalagi sampai produk tidak tersedia dan harga sampai tidak terjangkau bagi rakyat. Pemerintah sebagai wakil rakyat yang diberikan wewenang (Quality Control) untuk mengelola sumber daya alam (SDA) harus dapat menyediakan semua kebutuhan rakyat dengan harga yang terjangkau.
SDA dikelola dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3), Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dengan tegas menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
Minyak goreng adalah hasil dari sumber daya alam hayati berupa minyak kelapa sawit. Indonesia sendiri memiliki lahan sawit terluas 15,08 juta hektar dengan jumlah produksi kelapa sawit nasional sebesar 49,7 juta ton pada 2021.
Angka tersebut naik 2,9% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 48,3 juta ton berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Lahan sawit Indonesia 230 kali lebih luas dari kota Jakarta dalam rasio. Besarnya lahan rasanya sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat namun Negara mengalami kesulitan (krisis) minyak goreng.
Kementerian perdagangan (Kemendang) melalui Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negerinya, I Ketut Astawa mengatakan bahwa produksi minyak goreng yang berjalan saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik. Produsen minyak sawit mentah (CPO) telah memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan pendistribusian 351 juta liter minyak goreng dalam negeri, sedangkan kebutuhan rakyat akan minyak goreng per-bulan berkisaran dari 279-300 liter.
Jika dibandingkan dengan supply minyak goreng bagi negeri yang dilakukan oleh CPO jumlahnya telah lebih dari kebutuhan rakyat. Namun, kenyataannya di pasar tradisional atau pun modern, minyak goreng sulit dan langka untuk ditemukan oleh masyarakat. Ketut mengatakan bahwa ada oknum yang menimbun minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran dan ditambah juga masyarakat yang mendengar kabar bahwa minyak goreng mengalami krisis di pasaran telah memicu massa untuk berbondong-bondong membeli minyak goreng ke pasar yang menyebabkan minyak goreng sulit dan langka di pasaran.
Berbanding terbalik dengan kenyataan sebenarnya bahwa telah ada temuan pendistribusian minyak goreng murah ke luar negeri untuk dijual dengan harga yang relatif lebih tinggi ketimbang harga dalam negeri (domestik). Setalah menuduh rakyat menimbun dan membeli minyak goreng melebihi kebutuhannya (panic buying). Kemendag akui sendiri bahwa ada pendistribusian minyak goreng murah yang telah dijual keluar negeri dengan harga yang lebih tinggi sehingga minyak goreng menjadi tertahan tinggi harganya.
Pemerintah harus mengelola sumber daya alam (SDA) dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Dimulai dari pengambilan bahan, proses produksi, hingga pendistribusian harus dikelola dengan mengedepankan prinsip nasionalis dan humanis. Pemerintah mesti mendahulukan kebutuhan rakyat sebelum mengambil keuntungan yang lebih besar.
Kelangkaan minyak gorong dapat terjadi karena banyaknya faktor, namun dalam hal ini ada beberpa cara mengatasi kelangkaan terutama pada minyak goreng. Namun sebalum membahas apa saja yang dapat mengatasi kelangkaan, apakah sumber daya alam Indonesia dapat di gunakan atau di perbaharui? Sumberdaya alam hayati dapat diperbarui namun di indonesia belum cukup teknologi sehingga belum dapat memanfaatkan dengan baik dan cepat.
Sehingga kelangkaan dari sumber daya alam hayati pun tak dapat dihindari. Namun semua itu dapat kita cegah dari hal kecil dari diri sendiri, sperti menyusun skala prioritas, untuk mengetahui kebutuhan hidup, memelihara kelestarian alam, memanfaatkan sumber daya alam penganti, seperti kasus pada minyak goreng mugkin dapat mengganti dengan minyak zaitun. Selanjutnya mengelola sumber daya dengan tepat guna.
Penulis: Rizky Amanda (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala)