Foto: Presiden RI ke-6
Susilo Bambang Yudhoyono | tempo.co
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Presiden RI ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara ihwal kabar Mahkamah Konstitusi yang disebut-sebut memutuskan Pemilihan Umum digelar dengan sistem coblos gambar partai atau proporsional tertutup. Adapun kabar ini mencuat usai pakar hukum Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan sistem Pemilu ke proporsional tertutup.
Jika yang disampaikan Denny benar, kata SBY, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. Ia mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.
"Ingat, daftar caleg sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.
Jika Pemilu benar-benar digelar dengan proporsional tertutup, SBY mempertanyakan letak penggunaan sistem proporsional terbuka yang bertentangan dengan konstitusi. Sebab, kata dia, domain dan wewenang MK adalah menentukan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi, alih-alih menetapkan mana yang paling tepat.
Menurut SBY, jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan tersebut. Ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara mesti akuntabel di hadapan rakyat.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Selain itu, SBY turut menyoroti penetapan sistem Pemilu yang sebenarnya berada di tangan pemerintah dan DPR, bukan MK. "Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," kata dia.
Ia berharap Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Usai Pemilu 2024 digelar, kata SBY, maka Presiden dan DPR bisa duduk bersama menyelisik sistem Pemilu yang berlaku.“Untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik,” kata SBY.
Pakar hukum Denny Indrayana sebelumnya mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Ia menyebut sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion. Tempo telah mengirimkan pesan teks kepada juru bicara MK Fajar Laksono mengenai pernyataan Denny tersebut. Namun, Fajar belum memberikan respons.[tempo.co]