LINTAS ATJEH | ACEH JAYA - Partai Demokrat bernomor urut 14 mengajukan daftar Bakal Calon Legislatif (BACALEG) sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Pemilu 2024 mendatang (13/05/2023) siang. yang disambut langsung oleh Komisioner KIP Kabupaten Aceh Jaya.
Pengurus Partai Demokrat mendampingi pengajuan berkas bacaleg yang diberikan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Jaya. Partai Demokrat memiliki 23 Bacaleg untuk DPRK Aceh Jaya dan memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
“Alhamdulillah, periode ini kami bisa kembali datang ke kantor KIP untuk mendaftarkan Bacaleg DPRK pada siang hari ini. Kami mendaftarkan sebanyak 23 Bacaleg dari seluruh Aceh Jaya,” ungkap M Jamin selaku Ketua DPC Partai Demokrat.
“Bacaleg yang diajukan oleh Partai Demokrat pastinya telah memenuhi kualifikasi dan melalui verifikasi dengan baik yang tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan dari partai,” lanjut M. Jamin.
Untuk pemilihan di tahun 2024 ini, M. Jamin menargetkan per dapil 1 kursi. Demokrat akan bekerja secara maksimal dari 20 kursi yang ada di DPRK Aceh Jaya, kita harus memperoleh 4 kursi di pemilihan 2024 mendatang.
“Demokrat akan bekerja semaksimal mungkin untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat serta memiliki keterwakilan yang dominan di kursi DPRK, untuk terus bisa menyuarakan suara rakyat,” kata M. Jamin.[*/Red]