Ilustrasi |
Geuchik Alue Dua Bakaran Bate, Badaruddin saat ditemui LintasAtjeh.com usai kegiatan musyawarah bersama warganya di Mushola Nurul Ihsan, Senin (17/04/2023) menyampaikan bahwa musyawarah ini diminta warga untuk menanggapi hasil dari gugat Abdullah di PTUN Banda Aceh terkait pemberhentian A dari jabatan Kadus Makmur Indah dan dimenangkan oleh Abdullah.
"Walaupun gugatan tersebut dimenangkan oleh Abdullah di PTUN Banda Aceh, warga akan melakukan banding dan kami telah menemukan bukti adanya pemalsuan tandatangan warga dalam berkas yang digunakan sebagai bukti di PTUN Banda Aceh," ujar Badar.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dijabarkannya, kegiatan musyawarah yang dihadiri seluruh perangkat gampong, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga Dusun Makmur Indah di Mushola Nurul Ihsan tersebut guna membahas persoalan pemalsuan tandatangan yang diduga dilakukan oleh Abdullah.
"Namun Abdullah tidak hadir dalam memenuhi undangan musyawarah tersebut sehingga hari ini warga akan membuat pengaduan atau melaporkan Abdullah ke Polres Langsa atas tindakan dugaan pemalsuan tandatangan," jelasnya.
Sementara itu, Abdullah saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp belum menyampaikan hak jawabnya. [Sm]