LINTAS ATJEH | LANGSA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa menggratiskan biaya pengobatan Nilawati (25), warga Komplek Griya Islamic Center, Blok A, Dusun Al-Ikhsan, Desa Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh yang menjadi korban perampokan dan penganiayaan.
(Baca : Pemangku Kebijakan dan DPRK Langsa Jangan "Pekak" Tanggapi Persoalan Nilawati)
Demikian disampaikan Direktur RSUD Langsa, dr. Helmiza Fahry, Sp.OT kepada LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp nya, Jumat (07/04/2023).
"Untuk kasus ini insyaallah akan kita bantu semaksimal mungkin, kalau memang perlu akan di gratiskan seperti kasus ibu yang diperkosa dan anaknya di bunuh beberapa waktu silam," tulis dr. Helmi.
Ia menjelaskan, sejak korban dirawat, dirinya sudah memberitahukan petugas piket dan pejabat struktural RSUD Langsa agar tidak memungut biaya pengobatan terhadap korban perampokan sadis tersebut.
'Dari awal sudah ada komunikasi dari piket jaga struktural untuk kita gratiskan. Karena salah satu fungsi rumah sakit adalah kemanusiaan," jelas Helmi.
Menurutnya, karena Perpres nomor 82 tahun 2018 pasal 52 sehingga pihak BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya perobatan korban, maka demi rasa kemanusiaan pihaknya menggratiskan biaya pengobatan korban.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Kalau memang ada yang berobat dan terkendala soal tetek benget surat-surat, instruksi kita jelas ke petugas di lapangan. Utamakan pelayanan, soal administrasi no 108," tegasnya.
Helmi juga menyampaikan, jika ada masyarakat yang menemui kendala dalam pengobatan seperti kasus tersebut diharapkan segera menghubungi pejabat struktural atau langsung kepada dirinya.
"Kalau memang ada kendala soal tersebut boleh japri ke pejabat struktural atau bisa langsung ke saya," pungkas Direktur RSUD Langsa, dr. Helmiza Fahry, Sp.OT.
Sementara itu, Direktur Eksekusi LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan yang dilakukan Direktur RSUD Langsa dalam menangani pengobatan korban perampokan sadis tersebut.
"Luar biasa sekali keputusan Direktur RSUD Langsa dalam menangani pengobatan korban perampokan dan penganiayaan itu," ungkapnya.
"Ini lah contoh pemegang kebijakan yang peduli dengan penderitaan masyarakat," tandasnya. [Sm]