-->

Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi Laras Panjang AK-56 Sisa Konflik ke Polisi

07 April, 2023, 14.12 WIB Last Updated 2023-04-07T07:13:16Z

Seorang warga di Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 kepada Kepolisian Resor (Polres) setempat, Kamis (06/04/2023).

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang warga di Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 kepada Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Penyerahan senpi AK-56 dari warga tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Aceh Tamiang, Kamis (06/04/2023).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, mengatakan senjata api yang diterima jenis AK-56 tersebut merupakan peninggalan sisa konflik Aceh.
Senjata yang kami terima bukan rakitan, melainkan jenis AK 56," ungkap Yanis, Jumat (07/04/2024).

Yanis menambahkan, jumlah senjata api yang diterima pihaknya sebanyak satu pucuk tanpa magazine ataupun amunisi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sepintas, urai dia, senjata api tersebut masih dalam kondisi baik.

Bahkan, petugas yang memeriksa senjata itu memastikan nomor registrasi senjata masih utuh.

Secara khusus, Yanis mengapresiasi sikap warga yang bersedia menyerahkan senjata api tersebut kepada polisi.

“Hari ini, kami telah dipercaya masyarakat menerima senjata api, menurut informasinya ini sisa masa konflik,” kata Yanis.

Pihaknya menilai penyerahan senjata api ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri yang dituntut untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Warga yang menyerahkan senjata api ini tentunya mewakili sikap masyarakat luas yang ingin hidup damai di Bumi Serambi Mekah," jelas Yanis.[ZF]



Komentar

Tampilkan

Terkini