STUNTING merupakan salah satu masalah kesehatan yang menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat Indonesia. Stunting merupakan sebuah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.
Hal ini juga disebabkan oleh adanya gangguan di masa yang akan datang yaitu mengalami kesulitan ketika mulai mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal.
Anak stunting mempunyai Intelligence Quotient (IQ) lebih rendah dibandingkan rata-rata IQ anak normal lainnya. (Kemenkes RI,2018).
Stunting didefinisikan sebagai keadaan dimana status gizi pada anak menurut TB/U dengan hasil nilai Z Score =<-2 SD, hal ini menunjukkan lbahwa keadaan tubuh yang pendek atau snagat penddek dari gagal nya pertumbuhan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Tidak dapat dipungkiri jika terjadi stunting pada anak/balita akan memberikan dampak yang buruk seperti kecerdasan anak yang di bawah rata-rata sehingga prestasi belajarnya tidak maksimal, sistem imun tubuh anak yang tidak baik sehingga anak mudah sakit, anak akan lebih tinggi beresiko menderita penyakit diabetes, penyakit jantung, stroke, dan juga kanker. Lalu apa yang harus dilakukan?
Salah satu cara menanggulanginya adalah dengan melalukan monitoring Kesehatan dan perkembangan balita melalui program Pos Pelayanan Terpadu atau sering disebut dengan Posyandu. Peran Posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar.
Pendapat penulis terhadap upaya pemerintah mencegah stunting dilakukan melalui program, pertama peningkatan gizi masyarakat melalui program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk meningkatkan status gizi anak.
Penulis: Intan Tarisa (Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Pemerintahan prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Negeri Ar-Raniry).