Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warganya memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan mengatakan, bahwa hingga 31 Desember 2022 lalu, seluruh penduduk yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Langsa telah tercatat 99,84% jiwa yang dicover oleh Program JKN.
“Khusus di Kota Langsa sendiri telah tercatat 99,85% jiwa dari 186.075 jumlah penduduk terdaftar sebagai Peserta JKN. Sejak tahun 2014. Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat," ungkap Sri Yulizar kepada LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp, Senin (14/03/2023).
Ia menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi semua jajaran Pemeritah Aceh khususnya Kota Langsa yang turut menyukseskan program JKN sebagai misi dalam mewujudkan UHC.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Pencapaian UHC melalui Program JKN dilakukan agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia yang pada akhirnya tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945,” papar Sri.
Sri juga menambahkan pelaksanaan Program JKN sudah hampir satu dekade, begitu banyak perkembangan keberhasilan serta tantangan yang dihadapi di lapangan.
Berbicara tentang UHC, sambung Sri, tidak sebatas pada penduduk yang sudah menjadi peserta Program JKN saja, tetapi lebih penting adanya peningkatan akses peserta terhadap pelayanan kesehatan yang mampu menjadi perlindungan saat Peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan demi memberikan kemudahan bagi Peserta.
“Terimakasih kepada Pemerintah Aceh yang tetap memprioritaskan anggaran kesehatan untuk membiayai jaminan kesehatan warganya melalui Program JKN. Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. UHC memang sebuah prestasi, namun bukan berarti ini sudah sempurna, masih banyak persoalan ataupun tantangan yang akan kita hadapi kedepannya dalam meningkatkan mutu layanan,” pungkas Sri. [Sm]