Ketiga Mahasiswa Korban Pembacokan |
Demikian disampaikan Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, SH, MH saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon seluler, Rabu (29/03/2023).
(Baca: Tiga Korban Pembacokan Ternyata Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsam Langsa)
Aulia mengatakan bahwa pelaku berinisial MY berhasil diringkus anggota Polsek Langsa Timur dan Satreskrim Polres Langsa saat berada di Desa Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.
"Tadi pagi saat saya interogasi pelaku, berdasarkan pengakuan pelaku mengatakan bahwa dirinya merasa sakit hati dengan perkataan korban," ujar Aulia.
Aulia juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan warga sekitar kediaman pelaku, MY kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
"MY dikenakan pasal penganiayaan berat sebagaimana dimaksud Pasal Pasal 351 ayat (2) dari KUH Pidana," tutup Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman, SH, MH.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
MY, Pelaku Pembacokan |
"MY datang untuk mengusir kami, padahal kami sudah membayar lunas kontrakan selama setahun kepada orangtuanya. Kemudian dia (Pelaku _red) pergi dan kembali sambil memegang sebilah parang serta mengejar kami," ucap Rahmat.
Ia juga menceritakan, MY kerap datang mengganggu korban sambil berkata bahwa korban masuk ke kampungnya tidak permisi dan tidak bergaul dengan warga sekitar.
"Dengan alasan kami tidak permisi untuk tingkat itu lah kami diusir oleh MY. Kami mau pergi dari kontrakan itu, tapi MY harus kembalikan sisa uang kami. Karena kami belum setahun tinggal di kontrakan kok sudah MY usir," terang Rahmat.
"Setiap MY datang untuk mengusir kami, saya selalu berkata kepada MY agar kembalikan dulu sisa uang kami jika ingin mengusir," pungkasnya. [Sm]