GENERASI Z dapat dikatakan sebagai generasi yang sangat terampil dalam hal teknologi dan digital. Generasi ini tumbuh dan berkembang dalam era teknologi yang maju, sehingga mereka sangat akrab dengan teknologi digital dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang cepat. Selain itu, generasi Z juga dikenal sebagai generasi yang kritis dan inovatif. Hal ini dapat dilihat Generasi Z juga terlibat dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Mereka seringkali menjadi relawan kampanye untuk kandidat yang memperjuangkan isu-isu yang penting bagi mereka, seperti isu lingkungan, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.
Pemilih muda (Generasi Z) kerap kali menjadi fokus para pihak saban pemilu menjelang. Mungkin karena proporsi pemilih muda (berusia 17-39 tahun) diprediksi mendekati 60 persen (survei CSIS, 2022) dan berpotensi menjadi penentu kemenangan pada kontestasi politik di 2024. Bahkan, angka tersebut sering dihubung-hubungkan sebagai muasal masa depan demokrasi Indonesia akan membaik.
Menurut survei yang dilakukan oleh Center for Strategic and International Studies (CSIS) mencatat, pada 2022, anak muda yang gemar dalam aktivitas politik menggunakan sosial media untuk menyampaikan pendapatnya ada 17,7 persen. Kemudian hanya 6,0 persen yang menyuarakan secara langsung atau tatap muka. Oleh karena itu, ini menjadi tantangan sekaligus tugas buat penyelenggara pemilu baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut saya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi Z dalam menghadapi Pemilu 2024. Berikut adalah tugas-tugas yang dapat dilakukan oleh KPU dan Bawaslu:
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami: KPU dan Bawaslu dapat menyediakan informasi tentang pemilihan umum dan mekanisme pemungutan suara yang mudah dipahami oleh generasi Z. Mereka juga dapat memperkenalkan isu-isu politik dan program dari masing-masing calon kepada generasi Z.
Mengadakan sosialisasi: KPU dan Bawaslu dapat mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya hak suara dan tanggung jawab dalam memilih kepada generasi Z. Sosialisasi dapat dilakukan melalui media sosial, webinar, atau kegiatan offline seperti pertemuan dan diskusi.
Mendorong partisipasi pemilih: KPU dan Bawaslu dapat mendorong partisipasi pemilih generasi Z dengan membuat kampanye yang menarik dan memberikan insentif bagi mereka yang melakukan registrasi pemilih.
Menjaga integritas pemilu: KPU dan Bawaslu bertanggung jawab untuk menjaga integritas pemilu dan menjamin bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara adil dan jujur. Generasi Z harus diberikan kepercayaan bahwa suara mereka akan dihitung dan kepentingan mereka diwakili dengan baik oleh pemimpin yang terpilih.
Mengatasi hoaks dan disinformasi: KPU dan Bawaslu juga dapat berperan dalam mengatasi hoaks dan disinformasi yang beredar seputar pemilihan umum. Mereka dapat memberikan informasi yang benar dan terpercaya tentang pemilihan umum dan menyebarluaskan informasi yang dapat membantu generasi Z untuk membuat keputusan yang tepat dalam memilih calon.
Dengan peran yang aktif dan sinergi antara KPU dan Bawaslu, diharapkan generasi Z dapat memilih calon yang tepat pada pemilu 2024 dengan cara mempertimbangkan visi dan program kandidat, rekam jejak kandidat, dan nilai-nilai yang dipegang oleh calon. Dalam memilih calon yang tepat, generasi Z dapat memilih calon yang dianggap mampu memimpin dan mewakili kepentingan masyarakat.
Penulis: Zahira Saffa (Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Negeri Ar-Raniry)