-->

TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Bakal Cair, Semua Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Ini!

19 Februari, 2023, 21.08 WIB Last Updated 2023-02-19T14:08:12Z
Akhir Februari Semua Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Ini, Auto Cair TPG Triwulan 1 Tahun 2023. Pastikan... /Instagram smindrawati
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Akhir Februari semua guru sertifikasi wajib lakukan ini, agar tunjangan profesi guru atau TPG nya cair untuk triwulan 1 tahun 2023.

Penting untuk guru sertifikasi ketahui bahwasanya di bulan Februari 2023 ini terdapat agenda penting yang wajib guru lakukan.

Agenda untuk guru sertifikasi ini akan berdampak pada pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 guru-guru.

Kemdikbud Ristek pun juga telah merilis jadwal resmi pencairan TPG triwulan 1 hingga 4, melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022.

Permendikbud Ristek tersebut secara khusus membahas mengenai juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan juga tambahan penghasilan guru ASN di Daerah.

Lebih lanjut di dalam isi Permendikbud tersebut terdapat bagian Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan juga Tambahan Penghasilan.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Di mana untuk tahapannya adalah guru menginput atau melakukan pembaruan data guru ASN Daerah, kemudian melakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan, lalu pembayaran tunjangan, dan tunjangan diterima oleh guru.

Akan tetapi, sebelum guru menerima TPG ada hal penting yang harus guru lakukan, yaitu melakukan sinkronisasi data.

Perlu diketahui bahwasanya untuk sinkronisasi data untuk pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 harus dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari.

Barulah nanti guru dapat menerima TPG triwulan 1 di bulan Maret.

Sebagai informasi bahwasanya ada juga guru sertifikasi yang menerima TPG triwulan 1 tahun 2023 di bulan April.

Hal tersebut tergantung bagaimana proses data dan Daerah dalam menyalurkan TPG ke rekening guru.

Dalam hal ini, guru wajib melakukan sinkronisasi data di Info GTK pada tanggal 28 atau 29 Februari 2023.

Sebab jika tidak, maka TPG guru untuk triwulan 1 nya akan tidak dicairkan.

Adapun untuk sinkronisasi data guru di Info GTK yang perlu diperhatikan adalah beban mengajar, keaktifan, kelengkapan data, kelulusan sertifikasi, kepegawaian, NUPTK, dan usia.

Ketujuh data tersebut harus dipastikan valid atau bertanda ceklis hijau di Info GTK.

Apabila sudah bertanda ceklis hijau itu artinya data-data guru telah dinyatakan valid dan sesuai.

Sementara apabila ada yang masih berwarna merah atau belum valid segera lakukan perbaikan data agar data guru berubah menjadi valid.[BERITASOLORAYA.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini