-->

Merasa Diabaikan, Warga Bersama Perangkat Desa Aramiah Blokir Jalan Masuk PT Emsem Sawita

15 Februari, 2023, 21.01 WIB Last Updated 2023-02-15T14:02:10Z


LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Sejumlah warga bersama perangkat Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur melakukan aksi pemblokiran jalan dengan cara pengerukan badan jalan masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Ensem Sawita, Rabu (15/02/2023).

(Baca: Keresahan Masyarakat di Sekitar PKS PT Ensem Sawita)


Pantauan LintasAtjeh.com, Aksi masyarakat bersama perangkat Desa Aramiah melakukan pengerukan setengah badan jalan yang merupakan milik desa tersebut karena pihak perusahaan tidak kunjung menanggapi permintaan masyarakat.


"Kami meminta ke pihak perusahaan untuk dapat mengelola atau membeli abu dari pembakaran janjangan kosong sawit dan cangkang. Namun permintaan kami terkesan tidak digubris oleh perusahaan," ujar Wahyu saat ditemui LintasAtjeh.com di lokasi pengerukan badan jalan tersebut.


Wahyu menjelaskan, selama ini pihak perusahaan tidak menanggapi permintaan masyarakat, padahal beberapa fasilitas yang dipakai oleh pabrik seperti jalan masuk dan tempat pembuangan limbah merupakan milik Gampong Aramiah.


"Kami sudah hilang kesabaran, karena jawaban dari pihak perusahaan selalu menunggu keputusan dari kantor pusat di Medan," ketusnya.


"Padahal dari hasil keuntungan pembelian tersebut untuk membangun mesjid dan desa. Selama ini kami hanya menghirup debu dari pabrik dan jalan yang dilalui truk pengangkut sawit," ketusnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Ia juga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat Aramiah menerima satu kaleng susu per 2 bulan sekali yang merupakan kompensasi dari pihak perusahaan.


"Masyarakat disini hanya menerima polusi udara dari pabrik tersebut, sementara orang luar yang mendapatkan keuntungan," ungkapnya.


(Baca juga: Pencemaran Lingkungan Diduga dari PKS PT Ensem Sawita Sangat Membahayakan Masyarakat)


Sementara itu, MS Keliat, Manager PKS PT Ensem Sawita saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya dan warga beserta perangkat desa sudah melakukan mediasi serta menemukan kesepakatan.


"Kami dan pihak desa sudah mendapatkan kesepakatan saat pertemuan tadi. Kami meminta kepada perangkat desa untuk memberikan waktu agar pihak management dapat menyelesaikan kontrak yang sudah berjalan terlebih dahulu," ujarnya.


"Setelah kontrak berakhir dengan pihak lain maka kami dari pihak pabrik akan memberi apa yang diminta Desa Aramiah," pungkas Keliat. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini