Menurut anggota Komisi III ini, dikhawatirkan jika persoalan tersebut berlarut-larut maka akan menjadi masalah besar bagi Bank Aceh dan kepercayaan terhadap Bank Aceh semakin menurun.
"Saya berharap kepada semua pihak untuk tidak menaruh kepentingan dalam proses pergantian Dirut Bank Aceh, sehingga persoalan ini menjadi berlarut-larut," sebut Edo panggilan akrab Edy Asaruddin kepada LintasAtjeh.com, Senin (20/02/2023).
"Selain itu, kami berharap kepada pihak terkait untuk melibatkan bupati dan walikota untuk dilibatkan dalam menetapkan Dirut Bank Aceh," kata Edo.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Politisi Partai Gerindra ini sangat menyayangkan lambatnya Dirut BAS yang definitif. Kehadiran Dirut yang definitif tentu akan mampu menggerakkan BAS dalam menunjang pembiayaan di sektor riil, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kemudian, sambung Edo, jika penetapan Dirut Bank Aceh Syariah yang defitif, maka diharapkan pemegang saham untuk menempatkan penjabat sementara.
"Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki selaku pemegang saham harus tegas dan secepatnya mengambil sikap untuk menetapkan pimpinan bank plat merah tersebut dengan melibatkan seluruh kepala daerah," pungkasnya. [Sm]