-->

OJK Setujui Muhammad Syah Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

15 Februari, 2023, 18.27 WIB Last Updated 2023-02-16T00:30:20Z

Muhammad Syah (Foto: bankaceh.co.id)

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat akhirnya menyetujui Muhammad Syah sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS).

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yahya, Rabu, 15 Februari 2023. 

"Betul OJK Pusat telah menyetujui Muhammad Syah sebagai Direktur Bank Aceh Syariah pada Senin, 13 Februari 2023 di Jakarta," ungkap Saiful Bahri. 

Muhammad Syah merupakan salah satu dari dua calon Direktur Utama (Dirut) BAS yang direkomendasi Pemerintah Aceh atau Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah. 

Selain itu, Muhammad Syah juga dari kalangan internal Bank Aceh Syariah yang saat ini dipercayakan menjabat sebagai Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara Nana Hendriana dari kalangan eksternal yaitu Bank DKI Jakarta dan tidak setujui OJK. Diduga, dia tak mencukupi syarat. Salah satunya pernah bertugas selama lima tahun di bank syariah.

Dengan disetujui Muhammad Syah sebagai Direktur Bank Aceh Syariah, menjawab polemik dan desakan dari berbagai kalangan masyarakat Aceh agar bank plat merah ini dikelola orang Aceh sendiri. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Terakhir, desakan disampaikan Ketua Forum Bersama (Forbes) Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Nasir Djamil mendesak agar OJK memilih putra Aceh menjadi Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS).  

Menurutnya, selain untuk menjaga sirkulasi kepemimpinan perbankan di Aceh, memilih Dirut BAS orang Aceh diharapkan menjaga martabat daerah berjulukan Serambi Mekkah.  

"Dirut BAS harus orang Aceh. Itu harga mati alias tidak ada negosiasi. Lebih baik Dirutnya orang Aceh meskipun kompetensinya belum sempurna,” kata Nasir, dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Februari 2023 kepada media.

Kata Nasir, Forbes sangat menyayangkan lambatnya Dirut Bank Aceh Syariah yang definitif. Kehadiran Dirut yang definitif tentu akan mampu menggerakkan Bank Aceh Syariah dalam menunjang pembiayaan di sektor riil, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pembiayaan lainnya, yang diharapkan bisa mengangkat ekonomi rakyat kelas bawah. 

"Nanti bisa 'learning by doing' dalam perjalanannya ke depan. Jika bukan orang Aceh, Forbes akan menolak dan menyampaikannya ke OJK Pusat," jelas dia. 

Ke depan, kata Nasir, dengan Dirut Bank Aceh Syariah yang baru mampu menjadikan bank milik rakyat Aceh menjadi tabungan rakyat Aceh, bukan tabungan Gubernur Aceh. 

Kemudian, pihaknya berharap Bank Aceh Syariah bisa mendorong dan membantu meningkatkan ekonomi Aceh sehingga bisa bersaing dengan daerah lainnya.[*/Red]


Komentar

Tampilkan

Terkini