Herman Anwar, Kepala LP Narkotika Kelas IIB Langsa |
"Napi berinisial ZM pernah diberi izin untuk melihat orang tuanya yang meninggal dunia. Jadi tidak benar berkeliaran di luar seperti diberitakan oleh salah media online itu," kata Herman sambil memperlihatkan surat ijin keluar napi tersebut kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jum'at (03/02/2023).
Ia menjelaskan, napi berinisial ZM diberikan izin untuk melihat orangtuanya meninggal dunia pada tanggal 05 Desember 2022 lalu. Jadi, apa yang diberitakan oleh salah satu media online dengan judul "Gawat, Napi Bikbos di LPN Kelas IIB Langsa Berkeliaran Diluar" yang tayang pada tanggal 2 Februari 2023 itu sebuah fitnah.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Surat izin keperluan khusus yang kami berikan kepada ZM untuk melihat orang tuanya meninggal dunia, dengan nomor : W1.PAS.7.PK.01.05-, tertanggal 05 Desember 2022. Dan itu juga telah saya sampaikan kepada wartawan yang telah menulis berita tidak benar itu," jelas Herman.
"Tapi berita ini sudah di hapus oleh wartawan itu, sehingga kami tidak jadi menempuh jalur hukum atas pemberitaan yang tidak sesuai fakta tersebut," imbuhnya.
Herman berharap dengan adanya kejadian seperti ini dapat diambil pelajaran bagi oknum wartawan yang menyajikan berita tidak sesuai fakta tersebut. Karena hal itu jelas telah merusak nama lembaga dan mencemarkan citra petugas LP Narkotika Kelas IIB Langsa.
"Membuat dan mempublikasi berita itu menang tugasnya wartawan. Namun saya berharap, rekan - rekan wartawan bisa lebih profesional dalam menyajjkan berita, agar tidak menimbulkan kesalah pahaman ditengah-tengah masyarakat," pungkas Kepala LPN Kelas IIB Langsa. [Sm]