Penjabat (Pj) Bupati Tamiang Drs. Meurah Budiman, SH, MH, saat menerima audiensi puluhan mantan Pegawai Daerah Perjanjian Kerja (PDPK), Senin (02/01/2022) sore.
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Penjabat (Pj) Bupati Tamiang Drs. Meurah Budiman, SH, MH, menerima audiensi puluhan mantan Pegawai Daerah Perjanjian Kerja (PDPK), Senin (02/01/2022) sore.
Kedatangan puluhan mantan PDPK tersebut untuk mengadu nasib mereka dan memohon kebijakan dari Pemkab Aceh Tamiang pasca dihapusnya status PDPK terhitung 31 Desember 2022.
Dalam pertemuan itu, turut hadir tiga pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST, Fadlon, SH dan Muhammad Nur, serta Sekretaris Daerah Drs. H Asra, juga sejumlah Kepala Badan (Kabag).
Salah seorang wanita yang mengaku guru, awalnya berharap agar ada solusi dari Pemkab Aceh Tamiang atas pemberhentian tenaga PDPK.
Menurutnya, status guru PDPK tidak lebih baik dari profesi lain yang hanya mengandalkan ijazah SMP dan SMA.
"Kami digaji sangat rendah, betapa tidak dihargainya pendidikan kami untuk menjadi guru,” kata wanita tersebut.
Kemudian dia menceritakan bahwa kondisi perekonomian guru tenaga kontrak yang masuk dalam garis kemiskinan.
"Orang dapat bantuan Covid, kami PDPK tidak dapat padahal gaji sangat rendah. Ini mau bulan puasa, bagaimana kami menghidupi anak-anak. Anak saya mau masuk pesantren pak," ujarnya sembari mengusap air mata.
Mantan PDPK lainnya, Busra menyarankan agar BKPSDM memprioritaskan status mereka untuk ditingkatkan ke PPPK.
"Status kami sebagai PDPK dibuatkan SK-nya pak, agar nanti bisa ikut PPPK," demikian kata Busra.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Sementara, Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, berharap semoga pemerintah daerah memanfaatkan celah pengangkatan 700 PPPK.
"Ini kan celah sebenarnya, saya harap bisa dimanfaatkan untuk membantu kawan-kawan PDPK," kata Fadlon.
Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari ditutupnya rekening kontrak oleh kementerian.
Namun demikian, kata Meurah, dirinya tetap memikirkan tentang nasib PDPK.
"Ini bukan mengada-ada, tapi memang ini keputusan kementerian," ujarnya.
Dijelaskan oleh Meurah, anggaran gaji PDPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk tahun 2023, DAU hanya dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum.
"Kalau ini kita langgar DAU kita akan dipotong, ini jelas akan menimbulkan dampak lain,” ungkap Meurah.
Di akhir pertemuan, Meurah menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan nasib PDPK. Salah satu solusi yang akan dilakukan ialah merangkul seluruh pihak swasta untuk membuka pekerjaan di Aceh Tamiang.
"Nanti kita kaji lagi tentang pengelolaan sumur minyak. Perkebunan kelapa sawit juga luas. Saya baru satu hari di sini, Demi Allah saya prioritaskan dan saya pastikan tidak ada pungli," tegasnya.[ZF]