-->

Pendaftar Petugas PPS KIP Aceh Tamiang Capai 3.425 Orang, Tujuh Kampung Diperpanjang Hingga 2 Januari 2023

01 Januari, 2023, 21.18 WIB Last Updated 2023-01-02T22:09:03Z

Pendaftar Petugas PPS KIP Aceh Tamiang Capai 3.425 Orang

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang mencatat jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di daerah setempat mencapai 3.425 orang

Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Khuwailid alais Alid kepada LintasAtjeh.com, Minggu (01/01/2023) mengatakan, pasca dibukanya pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024, jumlah pelamar yang mendaftarkan dirinya melalui Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Adhoc (SIAKBA) mencapai 3.425 orang.

Dari jumlah itu, terang Alid, berkas yang diterima sebanyak 2.801 orang, meng-upload persyaratan sebanyak 477 orang, menunggu pengecekan berkas sebanyak 46 orang, mengisi berkas 101 orang dan mengkonfirmasi data nihil. 

Alid menambahkan, perekrutan calon Petugas PPS tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan KPU RI No 534 Tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc pemilu dan pilkada atas perubahan PKPU No 476 Tahun 2022.

Sedangkan formasi yang dibutuhkan, lanjut Alid, dari 216 kampung di Aceh Tamiang, diperlukan hanya 648 orang dengan setiap kampung ditugaskan sebanyak tiga orang.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Setelah tahapan pendaftaran, selanjutnya penelitian berkas, tes tulis, hingga pengumuman, kemudian penetapan dan pelaksanaan pelantikan PPS," terangnya lagi.

Kemudian disampaikan juga oleh Alid, dari batas waktu berakhir pendaftaran PPS, masih ada tujuh kampung yang belum memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan.

Dari tujuh kampung tersebut, lanjutnya, tercatat dua kampung yang berasal dari Kecamatan Manyak Payed, yakni Kampung Dagang Setia dan Kampung Paya Baru. Selanjutnya, dua kampung dari Kecamatan Kejuruan Muda, yaitu Kampung Karang Jadi dan Kampung Alur Mentawak.

Sementara tiga kampung lagi, masing-masing Kampung Pantai Perlak Kecamatan Sekerak, Kampung Sumber Makmur Kecamatan Tenggulun dan Kampung Kebun Medang Ara Kecamatan Karang Baru.

"Tujuh kampung ini diperpanjang pendaftaran PPS hingga 2 Januari 2023," demikian disampaikan oleh Alid.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini