Jeffry Santana, Anggota Komisi III DPRK Langsa |
"Sebaiknya kebijakan ini dibatalkan dulu, masyarakat lagi susah. Otomatis kenaikan tarif air PDAM menambah penderitaan masyarakat yang dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19," ujar Jeffry kepada LintasAtjeh.com di Langsa, Selasa (10/01/2023).
"Kenaikan tarif ini juga akan mengakibatkan inflasi. Hal ini merupakan kebijakan yang kontradiktif dengan program penekanan inflasi pemerintah pusat," imbuh politisi muda yang dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan Pemko Langsa.
Menurutnya, Keputusan Walikota Langsa nomor 481/690/2022 tanggal 14 November 2022 tentang tarif air minum pada perumda Air Minum Tirta Keumuneng tersebut merupakan "Kado Pahit" diawal tahun 2023 dari Pj Walikota untuk masyarakat Langsa. Karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat khususnya kalangan ekonomi menengah bawah.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Jeffry menyampaikan, Komisi III DPRK Langsa telah dengan tegas menyampaikan penolakan kenaikan tarif air PDAM Tirta Keumuneng. Karena hal tersebut akan berdampak negatif terhadap masyarakat.
"Sudah 3 tahun saya bertugas di Komisi III yang merupakan mitra PDAM Tirta Keumuneng, kami selalu mengingatkan PDAM agar memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat terlebih dahulu bukan malah menaikkan tarif air," tegas Jeffry yang dikenal sangat peduli kepentingan masyarakat itu.
Jeffry berharap kepada Pj Walikota Langsa agar meninjau kembali dan mempertimbangkan atau membatalkan keputusan tersebut.
“Banyak hal yang dapat dilakukan selain daripada menaikkan tarif air PDAM, seperti penekanan terhadap rasio belanja pegawai, melakukan perekrutan pegawai berbasis kebutuhan, efisiensi dalam mengatur keuangan perusahaan dan langkah-langkah tepat guna lainnya. Untuk itu saya mohon dipertimbangkan kembali keputusan Pj Walikota Langsa,“ pungkas Jeffry Sentana. [Sm]