Adapun kategori piagam itu "Kabupaten/Kota dengan Cakupan Kepala Keluarga Terverifikasi dan Tervalidasi Tertinggi", dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat pad Senin 19 Desember 2022.
Piagam Apresiasi itu diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN Pusat dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG, kepada Pj Bupati Abdya, H. Darmansah, S.Pd, MM., secara daring, di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Nur Afni Muliana.
Pada lampiran Surat BKKBN Pusat Nomor: 2552/LP.03/G4/2022, ada 14 Provinsi yang menerima Piagam Apresiasi tersebut, salah satunya Provinsi Aceh. yang berhasil di raih oleh Kota Sabang, Abdya, Pidie, Pidie Jaya, dan Aceh Besar.
Pj Bupati Abdya, Darmansah, Selasa (20/12/2022), mengatakan, perolehan Piagam Apresiasi ini merupakan suatu capaian yang sangat menggembirakan. Ia berharap kepada kader desa (Petugas) yang telah terbentuk agar terus bekerja dengan baik, sehingga apa saja kendala di lapangan bisa di atasi.
"Atas capaian ini, Pemerintah Abdya mengucapkan terima kasih kepada semua kader desa yang telah berkerja selama ini dengan baik. Mudah-mudahan bisa lebih ditingkatkan lagi sampai menjadi nomor satu," kata Darmansah.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Menurutnya, usaha selama ini sudah berhasil dan maksimal. Namun demikian, ia diharap untuk terus ditingkatkan lagi agar angka stunting di Abdya terus mengalami penurunan.
"Terus berupaya meningkatkan kinerja, tidak berputus asa, dan bisa menghadapi semua tantangan di lapangan. Khusus kepada tim pendataan termasuk semua operator harus memanfaatkan waktu sebaik-baiknya agar pemutakhiran data PK-22 ini sesuai target dan semua masyarakat Abdya atau pun lokus terhadap pemutakhiran data ini dapat terjangkau pada awal tahun 2023 mendatang," ujar Darmansah.
Sementara itu, Kepala DPMP4, Nur Afni Muliana mengatakan, sebelumnya mereka telah membentuk tim pendataan di 152 gampong dalam wilayah Kabupaten Abdya.Tim ini terdiri tiga orang yaitu, Bidan Desa, Ibu PKK, dan Kader KB.
"Total semua tim pendataan ini 621 orang. Jadi, pendataan yang mereka lakukan terkait empat penapisan keluarga beresiko stunting, yaitu ketersediaan jamban (toilet), air bersih, rumah layak huni, dan 4T (terlalu muda usia perkawinan, terlalu tua melahirkan, terlalu dekat anak, dan terlalu banyak anak). Kegiatan pendataan ini juga melibatkan SKPK terkait lainnya," ujar Afni.
Ia menjelaskan, data yang di kumpulkan tersebut, kemudian dilaporkan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) BKKBN Pusat.
"Kita berharap keberhasilan ini awal bagi kita untuk menjadi yang lebih baik lagi. Sehingga angka stunting ini terus mengalami penurunan, dan anak-anak yang menjadi generasi penerus Abdya benar-benar dalam kondisi sehat," tutup Afni.[Dk]