Seorang tahanan kasus narkoba, berinisial MA sedang melaksanakan akad nikah dengan dambaan hatinya, FA yang berlangsung di lorong/selasar ruangan Rutan Polres Aceh Tamiang, Rabu ( 7/12/2022) | Foto: Dok Humas Polres Atam.
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Kisah romantis penuh haru terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Aceh Tamiang. Sepasang kekasih melangsungkan akad nikah di balik jeruji besi dikarenakan sang mempelai berstatus tahanan narkoba.
Pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong atau selasar ruangan Rutan Mapolres Aceh Tamiang pada hari Rabu 7 Desember 2022. Kedua keluarga mempelai dihadirkan namun tidak banyak.
Akad nikah inipun menjadi peristiwa pertama kali terjadi di Polres Aceh Tamiang, dimana tahanan narkoba yang berinisial MA menikahi dambaan hatinya, FA.
Prosesi pernikahan yang dilaksanakan secara sederhana tersebut, disaksikan oleh Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang Iptu Abdi, Imam Kampung, dan orang tua kedua mempelai.
MA dan calon istrinya, FA mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang, soalnya mereka sudah menentukan tanggal pernikahan mereka.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Namun lantaran adanya kasus yang dialami MA, maka keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka mengaku senang karena bisa menikah.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Tahti Iptu Abdi mengatakan, pernikahan tahanan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Polres Aceh Tamiang.
"Pernikahan ini atas permintaan kedua keluarga. Meski MA berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Sat Tahti Polres Aceh Tamiang kepada tahanan.
"Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," demikian disampaikan Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang Iptu Abdi.[ZF]