Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, didampingi Kabag Ops AKP Surya Purba, SH, MH, Kabag Log Kompol Yusrinaldi, Kasat Reskrim AKP M. Isral SIK, MH, Kasat Narkoba AKP Yusra Aprilla, SH, MH, Kasat Lantas AKP Iwan Haji, S.Pd, M.Si, Kasi Propam Iptu Syahrial, SH, dan Kasi Humas AKP Untung Sumaryo saat menyampaikan rangkaian pengungkapan penegakan hukum yang dilaksanakan jajarannya selama tahun 2022, pada acara konferensi pers yang digelar di depan Aula Dhira Brata Mapolres setempat, Sabtu (31/12/2022).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, bertempat di depan Aula Dhira Brata Mapolres setempat, Sabtu (31/12/2022).
Konferensi pers dilakukan untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja yang ditangani selama tahun 2022 di bidang Lalu Lintas, Reskrim dan Narkoba.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, didampingi Kabag Ops AKP Surya Purba, SH, MH, Kabag Log Kompol Yusrinaldi, Kasat Reskrim AKP M. Isral SIK, MH, Kasat Narkoba AKP Yusra Aprilla, SH, MH, Kasat Lantas AKP Iwan Haji, S.Pd, M.Si, Kasi Propam Iptu Syahrial, SH, dan Kasi Humas AKP Untung Sumaryo menyampaikan rangkaian pengungkapan penegakan hukum yang dilaksanakan jajarannya selama tahun 2022.
"Rentetan tindak pidana telah dilaksanakan proses hukum pihak Polres Aceh Tamiang dalam setahun ini ada yang menurun dan ada yang meningkat per item pelanggaran tindak pidananya," demikian disampaikan Kapolres.
Menurutnya, di Satuan Lalulintas, terdapat beberapa item tindak pidana telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, dan di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang banyak kasusnya, sebagian besar telah dilimpahkan ke Kejari.
"Sebanyak 90 persen sudah diserahkan ke Kejari Aceh Tamiang terkait tindak pidana umum dan khusus, sisanya masih dalam proses karena waktu kejadiannya antara bulan November dan Desember 2022," sebut Kapolres.
Lanjutnya, untuk kasus penyalahgunaan narkotika juga sebagian besar sudah diserahkan ke pihak Kejari Aceh Tamiang untuk diproses lebih lanjut, tinggal beberapa kasus barangkali masih dalam pengembangan lebih lanjut.
"Untuk kinerja para kesatuan dijajaran Polres Aceh Tamiang, saya berikan apresiasi kepada para Kasat beserta personilnya telah melaksanakan tugas dengan baik serta memberikan tingkat pelayanan sesuai harapan semua pihak," ungkapnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Ia menambahkan, item tindak pidana yang paling menonjol adalah tidak pidana kriminal umum, yakni kasus pencurian, sementara untuk tindak pidana khusus masih berada pada level stabil, sementara kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) yaitu kasus pelecehan dan pencabulan meningkat 100 persen tahun ini.
Kapolres menilai, tindak pidana ringan terkait pencurian, pencemaran, serta item lainnya masuk dalam ranah qanun Aceh tentang peradilan adat dapat diselesaikan ditingkat desa difasilitasi Bhabinkamtibmas.
"Kasus tersebut tidak naik ke proses hukum pidana lebih lanjut, kecuali para oknum pelaku tindak pidana ringan tersebut sudah berbuat berulangkali, akan dinaikkan prosesnya oleh pihak Polsek," paparnya.
"Tingkat tindak pidana PPA tahun 2021 hanya ada 2 kasus, sementara tahun ini 5 kasus, ini menjadi tugas kita bersama untuk mengupayakan pencegahan dengan saling mengawasi dan berikan edukasi," tegasnya.
Kapolres menyebutkan, dimasa kepemimpinannya di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang lebih mengedepankan program edukasi dan himbauan terkait gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dan pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
"Peran Bhabinkamtibmas lebih difungsikan ditingkat desa dalam memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari tindak pidana sewaktu-waktu dapat terjadi," terangnya lagi.
"Kita berharapan semoga kedepan lebih ditingkatkan himbauan dan edukasi bagi masyarakat dalam berbagai bidang guna meminimalisir terjadinya tindak pidana oleh setiap orang dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang," tutup Kapolres mengakhiri.[ZF]