Aktivis Aceh Tamiang, Syahriel Nasir di depan Kantor DPRK
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dikabarkan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang yang nantinya akan dikirim ke Mendagri.
Namun sangatlah disayangkan bahwa ketiga nama calon Pj Bupati yang telah diusulkan oleh dewan, tidak ada satupun nama pejabat yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Selaku perwakilan masyarakat Aceh Tamiang, dan dalam upaya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seharusnya DPRK Aceh Tamiang berupaya mengusulkan, minimal satu orang nama calon dari pejabat yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
"Jika DPRK Aceh Tamiang bersikeras untuk tidak mengusulkan satu nama-pun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan tetap bersikukuh mengusulkan nama-nama pejabat yang berasal dari luar daerah sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, maka DPRK terkesan melakukan keputusan politik secara egois," ungkap salah seorang aktivis Aceh Tamiang, Syahriel Nasir kepada LintasAtjeh.com, Kamis (17/11/2022).
Nasir menegaskan, jika tidak ada satupun nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diusulkan oleh pihak DPRK, maka sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat Aceh Tamiang yang menginginkan calon Pj Bupati dari salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menggelar aksi demo ke Kantor DPRK serta melayangkan surat protes kepada Mendagri.
"Komunitas masyarakat Aceh Tamiang akan menyampaikan kepada pihak Mendagri bahwa tiga nama calon Pj Bupati yang diusulkan oleh DPRK diduga kuat bukan sepenuhnya aspirasi yang diserap dari masyarakat Aceh Tamiang, melainkan titipan dari pihak-pihak yang berada di luar Aceh Tamiang," ketus Nasir.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Kemudian lanjut Nasir lagi, DPRK Aceh Tamiang jangan menganggap masyarakat Aceh Tamiang bodoh, dan tidak paham bahwa nama-nama calon Pj Bupati yang diusulkan oleh pihak DPRK, sifatnya tidak mengikat. Artinya nama-nama yang diusulkan tersebut tidak lantas menjadi pertimbangan mutlak bagi Kemendagri untuk memilih Pj Bupati diantara opsi nama yang diusulkan
"Intinya, tidak ada keharusan bagi pihak pusat untuk memilih Pj Bupati berdasarkan usulan DPRK setempat. Bukan peristiwa tersebut sudah banyak terjadi di kabupaten/kota di Indonesia? Contoh yang lagi hangat diperbincangkan publik saat ini adalah Pj Bupati Pidie. Oleh karenanya dihimbau agar DPRK Aceh Tamiang kembali menempatkan diri sebagai perwakilan dari masyarakat Aceh Tamiang, dan berupaya untuk menerima aspirasi masyarakat Aceh Tamiang secara thulus," tutup Nasir mengakhiri.
Saat berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan dari ketiga Pimpinan DPRK Aceh Tamiang.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, saat ini lagi dinas luar ke Jakarta. Dihubungi melalui Hp dan WhatsApp, telah diblokir oleh Suprianto.
Sementara itu, Wakil Ketua I Fadlon, SH, dan Wakil Ketua II Muhammad Nur, dikabarkan juga sedang berada ke Jakarta.
Dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp (WA), Fadlon dan juga Muhammad Nur belum berikan balasan.[ZF]