Ilustrasi pekerja migran di Qatar (dok. Jewel Samad/AFP/Getty Images)
LINTAS ATJEH | DOHA - Pejabat tinggi Qatar yang mengurusi Piala Dunia 2022 mengakui lebih dari 400 pekerja migran tewas dalam berbagai kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek mempersiapkan pesta sepakbola dunia itu beberapa tahun sebelumnya. Ini menjadi pengakuan yang belum pernah disampaikan otoritas Qatar.
Seperti dilansir AFP, Rabu (30/11/2022), kepala komite penyelenggara untuk delivery dan legacy Qatar, Hassan Al-Thawadi, menyebut angka 400-500 pekerja migran dalam wawancara dengan televisi Inggris, saat ditanya berapa banyak pekerja yang tewas saat mengerjakan proyek untuk Piala Dunia'.
Komite penyelenggara menyebut jawaban Thawadi itu merujuk pada 'statistik nasional yang mencakup periode tahun 2014-2020 untuk semua kematian terkait pekerjaan' di Qatar yang 'mencakup semua sektor dan kewarganegaraan'.
Disebutkan bahwa tepatnya ada 414 pekerja yang tewas dalam periode waktu delapan tahun.
Qatar tidak pernah memberikan angka pasti soal jumlah kematian pekerja asing, meski pun telah membantah klaim kelompok-kelompok HAM yang menyebut ribuan pekerja tewas.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Otoritas Qatar bersikeras menyatakan hanya 37 pekerja yang tewas saat menjalankan proyek Piala Dunia -- dan hanya tiga kematian terkait kecelakaan kerja. Thawadi menegaskan kembali angka ini dalam wawancara dengan televisi Inggris.
"Satu kematian adalah kematian yang terlalu banyak. Jelas dan sederhana," sebutnya.
Komentarnya itu memicu kecaman baru dari kelompok-kelompok HAM. "Selama satu dekade terakhir, ribuan pekerja pulang ke rumah dalam peti, tanpa penjelasan diberikan kepada orang-orang tercinta mereka," sebut Steve Cockburn dari Amnesty International.
"Panas ekstrem dan kondisi kerja yang melelahkan di Qatar kemungkinan telah berkontribusi pada ratusan kematian, tapi tanpa penyelidikan penuh, skala sebenarnya untuk hilangnya nyawa tidak akan pernah diketahui," imbuhnya.
Di bawah tekanan dari serikat pekerja internasional, Qatar telah melakukan reformasi yang menuai pujian. Otoritas Doha membongkar sistem buruh 'kafala' yang memberikan wewenang kuat kepada majikan atau atasan untuk menentukan apakah pekerja bisa meninggalkan pekerjaan mereka atau meninggalkan Qatar.
Otoritas Qatar juga memberlakukan upah minimum 1.000 Riyals Qatar (Rp 4,3 juta) dan membatasi jam kerja outdoor saat cuaca panas ekstrem melanda.[detikNews]