Foto: Ilustrasi selingkuh. (Thinkstock)
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Seorang anggota Polres Aceh Timur dilaporkan ke Propam Polda Aceh karena diduga berselingkuh dengan istri TNI. Kasus itu diadukan anggota TNI berpangkat Serma.
"Kita menerima pengaduan dari salah satu anggota TNI di Banda Aceh yang menyatakan bahwa istrinya berselingkuh dengan oknum anggota Polres Aceh Timur," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Selasa (22/11/2022).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Anggota polisi yang diduga berselingkuh itu berpangkat Bripka. Winardy menyebut kasus itu dilaporkan ke Polda Aceh pada Jumat 28 Oktober lalu.
Winardy menjelaskan, kasus itu masih dalam penyelidikan mendalam oleh Bidang Propam Polda Aceh. Polisi bakal melakukan gelar perkara untuk tindak lanjut kasus tersebut.[detikNews]