Safuan, SP (Foto: LintasAtjeh.com)
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang terdaftar di Kemendagri untuk diusulkan sebagai Pejabat (Pj) Bupati, Safuan, SP, menyayangkan keputusan aneh DPRK setempat terkait usulan Pejabat (Pj) Bupati yang diusul ke Kemendagri.
Pasalnya, seluruh nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang yang diusulkan oleh pihak DPRK merupakan pejabat dari luar Kabupaten Aceh Tamiang. Diduga ada penjabat yang diusul belum memahami tentang wilayah Aceh Tamiang.
"Kita sangat menyayangkan keputusan DPRK Aceh Tamiang yang mengusulkan tiga pejabat dari luar daerah sebagai calon Pj Bupati Aceh Tamiang," kata Safuan, SP, kepada LintasAtjeh.com, Kamis (17/11/2022).
Menurut Safuan, sikap DPRK yang tidak memberikan rekomendasi kepada putra-putra terbaik Aceh Tamiang yang sudah memenuhi persyaratan untuk calon Pj Bupati karena DPRK terindikasi tidak amanah.
Safuan menduga bahwa para oknum politisi busuk yang berkumpul di DPRK Aceh Tamiang lupa bahwa mereka adalah perwakilan rakyat Aceh Tamiang, bukan sebagai agen atau calo politik para pejabat luar daerah yang kepingin menjabat Pj Bupati Aceh Tamiang.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Sudah selayaknya masyarakat Aceh Tamiang tidak lagi mempercayai permainan kotor para oknum politisi busuk yang saat ini berkumpul di DPRK Aceh Tamiang, soalnya mereka terkesan enggan menampung aspirasi masyarakat Aceh Tamiang, malah terindikasi sangat bernafsu memperjuangkan kepentingan kelompok atau golongan tertentu," ketus Safuan.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, tidak bisa dimintai keterangan karena sedang dinas luar ke Jakarta.
Dihubungi melalui Hp ataupun WhatsApp (WA) juga tidak bisa karena nomor kontak wartawan LintasAtjeh.com telah diblokir oleh Suprianto.
Sementara itu, Wakil Ketua I Fadlon, SH, dan Wakil Ketua II Muhammad Nur, dikabarkan juga masih berada di Jakarta.
Dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp (WA), Fadlon dan juga Muhammad Nur belum berikan balasan.[ZF]