Dengan diresmikan tiga daerah otonomi baru ini, maka Indonesia kini memiliki 37 provinsi.
Berikut daftarnya:
01. Nanggroe Aceh Darussalam
Ibu Kota Banda Aceh
02. Sumatera Utara
Ibu Kota Medan
03. Sumatera Selatan
Ibu Kota Palembang
04. Sumatera Barat
Ibu Kota Padang
05. Bengkulu
Ibu Kota Bengkulu
06. Riau
Ibu Kota Pekanbaru
07. Kepulauan Riau
Ibu Kota Tanjung Pinang
08. Jambi
Ibu Kota Jambi
09. Lampung
Ibu Kota Bandar Lampung
10. Bangka Belitung
Ibu Kota Pangkal Pinang
11. Kalimantan Barat
Ibu Kota Pontianak
12. Kalimantan Timur
Ibu Kota Samarinda
13. Kalimantan Selatan
Ibu Kota Banjarmasin
14. Kalimantan Tengah
Ibu Kota Palangkaraya
15. Kalimantan Utara
Ibu Kota Tanjung Selor
16. Banten
Ibu Kota Serang
17. DKI Jakarta
Ibu Kota Jakarta
18. Jawa Barat
Ibu Kota Bandung
19. Jawa Tengah
Ibu Kota Semarang
20. Daerah Istimewa Yogyakarta
Ibu Kota Yogyakarta
21. Jawa Timur
Ibu Kota Surabaya
22. Bali
Ibu Kota Denpasar
23. Nusa Tenggara Timur
Ibu Kota Kupang
24. Nusa Tenggara Barat
Ibu Kota Mataram
25. Gorontalo
Ibu Kota Gorontalo
26. Sulawesi Barat
Ibu Kota Mamuju
27. Sulawesi Tengah
Ibu Kota Palu
28. Sulawesi Utara
Ibu Kota Manado
29. Sulawesi Tenggara
Ibu Kota Kendari
30. Sulawesi Selatan
Ibu Kota Makassar
31. Maluku Utara
Ibu Kota Ternate
32. Maluku
Ibu Kota Ambon
33. Papua Barat
Ibu Kota Manokwari
34. Papua
Ibu Kota Jayapura
35. Papua Tengah
Ibu Kota Timika
36. Papua Pegunungan
Ibu Kota Wamena)
37. Papua Selatan
Ibu Kota Merauke
3 Provinsi Baru Diresmikan
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Kemendagri, Jumat (11/10/2022).
Peresmian dimulai dengan pembacaan sejarah terbentuknya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dalam sejarahnya disebutkan bila pembentukan tiga provinsi baru ini berdasarkan permintaan dari masyarakat demi kesejahteraan Papua.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Kemudian, Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi ini atas nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Pada hari ini, Jumat, 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua pegunungan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridoi kita semua," ujar Tito dalam peresmiannya.
Penetapan pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan pada 25 Juli 2022.
UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang ditetapkan pada 25 Juli 2022. Dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan yang juga ditetapkan pada 25 Juli 2022.
Tito merasa senang dengan diresmikannya tiga provinsi di hari ini. Menurut Tito, ini merupakan hari dan tanggal yang baik untuk memudahkan masyarakat mengingat hari jadi tiga provinsi baru ini.
"Ini tanggal bagus, 11 November ini, saya diingatkan Pak Wamen, saya tidak nyangka karena sebetulnya karena kegiatan kemarin saya persiapan G20, rupanya hari Jumat ini juga hari baik, tanggal 11 bulan 11, 22, jadi mudah untuk diingatnya, lahirnya tiga provinsi baru atas nama Presiden RI, Mendagri Tito Karnavian," kata Tito.
Peresmian itu juga diiringi dengan pemukulan tabuh oleh Mendagri dan Wamendagri.
Usai peresmian, Mendagri Tito melantik tiga penjabat gubernur tiga provinsi tersebut, yakni Apolo Safanpo yang dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk menjadi Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Diresmikan Hari Ini, Indonesia Punya 3 Provinsi Baru, Totalnya 37 Provinsi.[Liputan6.com]