-->

BAIS Pos Bireuen Bersama Polhut KPH II Aceh Amankan 2 Truk Bermuatan Getah Pinus

15 November, 2022, 20.22 WIB Last Updated 2022-11-15T13:23:59Z


LINTAS ATJEH | BIREUEN - Tim gabungan yang terdiri dari Polhut KPH II Aceh dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) Pos Bireuen berhasil mengamankan 2 truk jenis Colt Diesel bermuatan 10 Ton getah pinus dari Aceh Tengah menuju Medan, Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, tim gabungan mengamankan kedua truk beserta 4 orang tersebut  di Pos RPH KPH II Aceh Juli KM 13, Gampong Buket Mulia, Kecamatan Juli, Bireuen, Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.


Kasie Perlindungan Hutan KPH II Bener Meriah, Yusriza Agustian, S.Hut saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Selasa (15/11/2022) mengatakan, tim gabungan melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman getah pinus keluar Aceh.


"Berdasarkan dokumen yang didapat dari kedua truk colt diesel itu menerangkan bahwa penerima getah pinus tersebut adalah PT Jaya Media Internusa dengan alamat Desa Kute Baru, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah," ujar Agustian.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Dan menurut pengakuan supir truk saat diinterogasi mengatakan bahwa getah pinus dari Takengon akan dibawa ke Medan," imbuhnya.

Agustian menjelaskan, penangkapan kedua truk tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya larangan pengiriman getah pinus keluar Aceh sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh.


"Penangkapan kedua truk pengangkut getah pinus itu karena adanya penyalahgunaan dokumen," jelasnya.


"Karena keterbatasan, selanjutnya barang bukti getah pinus, mobil truk colt diesel beserta 4 awak truck kami serahkan ke Polres Bireuen," tandas Agustian.


Sementara itu, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Iya benar, saat ini sedang kami proses," jawab Arief. [Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini