LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pertanggal 30 Oktober 2022 lalu hingga kini masih meremdam semua kecamatan di wilayah ini.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Aceh Tamiang, Mursil menetapkan Status Tanggap Darurat Banjir.
"Pertanggal 31 Oktober 2022 lalu, Bapak Bupati sudah tetapkan bahwa Aceh Tamiang Status Tanggap Darurat Banjir," demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, kepada LintasAtjeh.com, Kamis (03/11/2022) sore.
Menurut Devi, Status Tanggap Darurat Banjir tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 45/1140/2022, Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022, tanggal 31 Oktober 2022.
Dalam hal ini sambung Devi, Bupati menetapkan Status Tanggap Darurat, karena telah terjadi bencana alam banjir dan tanggul jebol akibat tingginya curah hujan di Kecamatan Tenggulun, Tamiang Hulu, Kejuruan Muda, Bandar Pusaka, Sekerak, Kota Kualasimpang, Seuruway, Rantau, Karang Baru dan Manyak Payed dan tanggul jebol di Kecamatan Bendahara.
"Ini acuannya karena dampaknya mengakibatkan terendamnya pemukiman masyarakat, fasilitas umum serta areal persawahan masyarakat yang berdampak gagal panen," jelasnya lagi.
Kemudian sambung Devi, keputusan itu juga berdasarkan laporan dari BPBD Aceh Tamiang tertanggal 30 Oktober 2022. Banjir telah mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana infrastruktur daerah aliran sungai (DAS), rusaknya tanggul sungai, lahan pertanian dan perkebunan.
"Dengan bencana ini tentu sangat terganggu roda perekonomian masyarakat," ujar Devi.
Dijelaskan oleh Devi, Status Tanggap Darurat yang telah ditetapkan tersebut berlaku 14 hari terhitung sejak 31 Oktober hingga 13 November 2022.
"Masa berlaku itu dapat diperpanjang ataupun diperpendek. Itu semua disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan," ungkap Devi.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Berita sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang pertanggal 2 November 2022 mencatat sebanyak 42.140 jiwa terdiri dari 12.697 Kepala Keluarga (KK) yang terimbas banjir yang melanda semenjak 31 Oktober 2022 lalu.
Dari 42.140 jiwa terdiri dari 8.768 KK tersebut dikabarkan 7.410 jiwa dari 2.250 KK terpaksa mengungsi akibat bencana banjir.
'Jumlah pengungsi hingga hari ini sebanyak 7.410 jiwa dari 2.250 KK yang tersebar di 12 kecamatan," sebutnya.
Menurutnya data tersebut berdasarkan laporan sementara bencana banjir Aceh Tamiang yang diinput BPBD Aceh Tamiang dari seluruh kecamatan per 2 November 2022.
“Warga terdampak banjir tapi tidak mengungsi berjumlah 10.447 KK atau 34.730 jiwa dari wilayah hulu, tengah hingga hilir,” ungkapnya.
Untuk itu sambungnya, Pemerintah Aceh Tamiang menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tetap waspada menghadapi kondisi cuaca yang ekstrim. Masyarakat tidak perlu cemas namun harus tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrim.
"Kondisi banjir saat ini di hulu sudah berangsur surut. Dan tentunya ketika di hulu sudah surut imbas ke daerah hilir. Untuk itu kita himbau agar semua masyarakat harus tetap waspada. Kondisi kondisi cuaca sangat ekstrim dengan selalu waspada maka kita akan terhindar dari kelalaian," himbau juru bicara Pemkab Aceh Tamiang ini.
Ia meminta kepada semua lapisan masyarakat agar dapat tidak mempercayai informasi-informasi bohong yang beredar di media sosial terkait banjir yang saat ini melanda Aceh Tamiang.
Untuk pengguna media sosial, Agusliayana Devita meminta agar arif dan bijaksana dalam hal memberikan informasi terkait banjir yang saat ini sedang melanda dan untuk masyarakat luas agar dapat memilah informasi akan kebenarannya.
"Kita sedang mengalami musibah, jadi sampaikan akan kebenaran, jangan ada kegaduhan yang membuat masyarakat kita cemas terhadap banjir. Kita harus waspada tapi tidak perlu cemas," pungkasnya.[ZF]