-->

Pelecehan Seksual di Kampus Masif Terjadi, Hanya Islam sebagai Solusi

08 Oktober, 2022, 09.35 WIB Last Updated 2022-10-08T02:35:27Z
KASUS pelecehan seksual sepertinya tidak pernah selesai. Bahkan sangat prihatin karena kasus ini  terus bertambah. Terlebih lagi di dunia kampus pun marak terjadi yang notabene kampus itu wadah menuntut ilmu. Namun menjadi menakutkan karna adanya pelecehan seksual baik pelakunya datang dari mahasiswa atau dosen itu sendiri. Sebagaimana baru-baru ini, ada terduga mahasiswa melakukan pelecehan seksual ke belasan mahasiswi. “Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda berinisial SAF mengundurkan diri dari organisasinya. Dilakukan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban” (Kaltimtoday.co, Samarinda, 22/09/2022).

Bukan hanya itu, terdapat juga pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen  “dugaan pelecehan seksual di Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul kini resmi dilaporkan ke polisi.  Kasus ini awalnya mencuat setelah ratusan mahasiswa Fahutan menggelar aksi unjuk rasa di Rektorat Unmul, 28 April 2022. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Rektor Unmul Prof Masjaya untuk mengambil tindakan tegas atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen” (Kaltimtoday.co, Samarinda, 22/09/2022).  
.
Menoleh fakta nyata ini, sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, inilah gambaran wajah buruk kondisi pada hari ini. Yang pelakunya banyak dari anak muda.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Padahal pemuda adalah pelopor dan penerus generasi sekaligus _agent of change_. Namun  faktanya berbanding terbalik, justru jadi pelaku kejahatan seksual. Sungguh miris menyayat hati, profil pemuda hari ini terjebak dalam pergaulan bebas. Bukan tanpa sebab, melainkan adanya aturan yang gagal dan memang rusak yang dijadikan tuntunan dalam berkehidupan. Itulah mengapa pelecehan seksual tumbuh di masyarakat dalam berbagai lingkungan hidup. Atau jelas telah mengabaikan aturan sempurna dalam mengatur tatanan hidup secara menyeluruh. Karena di negeri ini, diakui atau tidak, mengadopsi ideologi sekuler kapitalisme yang menempatkan kebebasan sebagai budaya  dalam pergaulan. Jadi wajarlah pergaulan  bebas terus merambat.

Pelecehan Seksual Potret Kerusakan Kapitalis Sekuler

Solusi yang ditawarkan sekulerisme kapitalis untuk masalah pelecehan seksual ini  adalah dengan mengeluarkan kebijakan, seperti permendikbud, satgas, atau UU PKS dan lain-lain. Hanya  melindungi liberalisasi pergaulan, bukan memberantas dan mencegahnya. Bahkan malah membawa masalah-masalah baru yang menambah parah. Dan sedikitpun tak mampu menghentikan laju tindakan pelecehan seksual itu. Karena masih berkubang di dalam aturan yang notabene tidak menutup atau memberantas kejahatan seksual. Demikian akan terus berlangsung sebab akar masalah utamanya adalah aturan rusak kapitalis sekuler. Sungguh solusinya bukan mengambil aturan rusak  melainkan mengambil aturan sempurna dari Sang Kholiq. Selama tidak menerapkan peraturan islam, selama itu juga kekerasan seksual akan terjadi. Ini sangat valid.

Maka seperti mimpi di siang bolong, jika berharap dapat mencegah dan memberantas pelecehan seksual melalui  sistem kapitalis sekuler. Dengan hukum yang bisa ditarik ulur dan bisa diarahkan semaunya yang tentu tak akan mampu memudarkan apalagi menghilangkan kejahatan seksual. Contohnya saja, tidak ada hukum tegas yang dalam memberi sanksi bagi pelaku pelecehan seksual. Jika memiliki uang banyak dengan mudah menyumbat mulut-mulut hakim lalu hukuman jadi ringan. Selain tidak tegas juga tidak memiliki efek jera sehingga kejahatan tersebut terus berulang terjadi.

Dengan demikian makin rumitnya masalah hidup ini tidak lebih karena asas sekuler yang menjadikan manusia tak mau diatur dengan hukum yang sahih yakni hukum Allah (Islam). 

Islam Memberikan Solusi Masalah Kejahatan Seksual

Sebelumnya harus disadari bahwa selama Islam tidak diterapkan peraturannya, selama itu kejahatan seksual terus terjadi. Pernyataan ini bukan tanpa alasan tapi ada bukti nyata yang sudah menjadi sejarah. Namun ada pelajaran berharga, bahwa tidak ada yang memperlakukan mulia kepada wanita sebagaimana perlakuan Islam dalam memuliakan wanita.

Demikian, masyarakat membutuhkan tatanan baru yang bisa menyejahterakan manusia dan memuliakannya, khususnya pada perempuan. Tatanan baru untuk dunia itu adalah Islam di bawah naungan Khilafah.  Dan hanya dengan jalan ini akan mampu menghapus pelecehan terhadap perempuan, bahkan tidak memberi celah siapa pun untuk berbuat kejahatan seksual dalam kondisi apapun.

Islam telah menorehkan sejarah emas terkait pembelaannya terhadap perempuan atau muslimah. Pada masa Khalifah al-Mu’tashim Billah, Khalifah ke delapan Dinasti Abbasiyah (837 M), Al-Mu’tashim Billah menyahut seruan seorang budak muslimah dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri terlihatlah sebagian auratnya. Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu’tashim Billah, “Di mana kau, Mu'tashim? Tolonglah Aku!” Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu Kota Ammuriah (Turki).  Seseorang meriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana Khalifah di Kota Baghdad hingga Kota Ammuriah (Turki) karena begitu banyak jumlah pasukannya.

Diantara solusi Islam adalah menjadikan keimanan dan ketakwaan kepada Allah sebagai perisai. Ditopang oleh kekuasaan Negara, yaitu Khilafah akan membina rakyatnya melalui sistem pendidikan yang menanamkan kepribadian Islam yang mendorong setiap individu untuk taat kepada Allah dan takut dengan siksa di akhirat kelak. Dan terwujud masyarakat islam sebagai pengontrol yakni bertugas amar maruf nahi mungkar. Peduli dan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Terpenting, yang tidak boleh dilupakan, negara menerapkan aturan yang menyeluruh untuk mencegah terjadinya kekerasan, serta sistem sanksi yang membuat jera. 

Hanya dalam naungan khilafah, wanita terlindungi dari kekerasan seksual, dan semua bentuk kekerasan.

Wallahu a’lam bishshowab

Penulis: Nur Haya S.S (Pemerhati Masalah Sosial)
Komentar

Tampilkan

Terkini