-->

Jokowi Panggil Kapolri hingga Kapolres Se-RI, Sahroni: Tanda Kondisi Urgen

14 Oktober, 2022, 14.30 WIB Last Updated 2022-10-14T07:30:20Z

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga seluruh kapolres di Indonesia ke Istana Merdeka. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai hal tersebut tidak biasa.

Sahroni menduga bahwa pemanggilan jajaran pejabat kepolisian itu terkait dengan berbagai skandal dan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh institusi Polri belakangan ini. 

Menurutnya, pemanggilan ini menuai dukungan dari masyarakat, tak terkecuali DPR RI. Ia menilai pemanggilan itu menjadi momen historis yang patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya.

"Sejarah baru di mana Presiden memanggil semua pejabat Polri ke istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgen. Jadi saya rasa ini adalah langkah yang pas karena memang, jika melihat ke belakang, kepolisian secara menyeluruh harus diluruskan kembali pola pikir, pola kerja, dan pola komandonya. Jadi pemanggilan ini adalah langkah yang sangat baik," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sahroni menyebut pemanggilan itu juga merupakan 'kuliah' langsung dari Jokowi kepada jajaran polisi agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan.

"Tak bisa dimungkiri, banyak sekali polisi dari tingkat polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Pak Kapolri sudah sering memberikan arahan tentang menjadi pelayan masyarakat yang baik. Makanya, dengan dipanggil, mereka akan diberi satu mata kuliah langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut Sahroni mengharapkan agar pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang muncul polisi di masyarakat.

"Kita tahu di polisi belakangan ini banyak oknum, bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, hingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat. Karenanya, panggilan Presiden ini merupakan wujud konkret dari upaya perbaikan atas institusi Polri," ujar Sahroni.[DetikNews]

 

Komentar

Tampilkan

Terkini