Foto: Peta prakiraan angin yang dikeluarkan BMKG, Sabtu (15/10/2022)
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang disebabkan fenomena atmosfer atau bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Provinsi Aceh.
1. BMKG surati Gubernur Aceh terkait bencana hidrometeorologi
Melalui surat Nomor: ME.02.04/ /KBTJ/X/2022 yang dikeluarkan, pada 14 Oktober 2022, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh menyurati gubernur Aceh terkait perihal info siaga bencana hidrometeorologi.
Di surat yang mencantum nama kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh, Nasrol Adil dijelaskan, pihaknya memantau adanya terdapat daerah konvergensi dan belokan angin di sekitar wilayah Provinsi Aceh.
Berdasarkan pantauan prakiraan angin lapisan 3000 feet, terdapat potensi daerah konvergensi di Selat Malaka atau sekitar Timur Laut Aceh dan daerah belokan angin atau shearline yang memanjang di wilayah Provinsi Aceh.
Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan-awan konvektif yang dapat menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang.
2. Siaga bencana banjir dan longsor selama lima hari ke depan
Masih di surat yang sama, disampaikan, bahwa adanya pergerakan cuaca tersebut berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Serta dapat menyebabkan bencana banjir dan longsor berlaku pada tanggal 15-20 Oktober 2022," ujar Nasrol dalam keterangannya.
"Demikian disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan kesiapsiagaan kita bersama," tutup kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh dalam surat tersebut.
3. Titik-titik daerah di Aceh yang harus siaga dan waspada
BMKG menyebutkan, daerah yang harus siaga yakni Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bireuen, dan Kota Langsa serta Kota Lhokseumawe.
Sedangkan untuk daerah yang waspada, meliputi Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Jaya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Selatan, serta Kabupaten Aceh Singkil.
Kemudian Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Banda Aceh, Kota Subulussalam, dan terakhir Kota Sabang.[*/Red]